UU Cipta Kerja Dukung Peran Pelaku Usaha dalam Ketahanan Ekonomi Nasional
Selasa, 22 Desember 2020 - 02:20 WIB
loading...
A
A
A
(Baca Juga: UU Cipta Kerja Permudah Buka Usaha untuk Perbanyak Lapangan Kerja )
Adapun peran pelaku usaha dalam ketahanan ekonomi terkait meningkatkan potensi SDA, itu berupa memanfaatkan SDA dengan sebaik-baiknya untuk kesejahteraan masyarakat, menjaga kelestarian lingkungan dan meningkatan potensi SDA.
Di luar UU Cipta Kerja, selama ini, pemerintah mengeluarkan beragam kebijakan yang mendukung para pelaku usaha, dalam bentuk KUR dan sebagainya. Kata Sukma, itu agar pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) bisa naik level dan makin optimal.
“Pelaku usaha makin optimal dalam akses teknologi dan permodalan, pemberdayaan dan pemanfaatan kekayaan alam secara mandiri, penguasaan dan pemberdayaan air dan sumber energi secara mandiri,” rincinya.
Adapun peran pelaku usaha dalam ketahanan ekonomi terkait meningkatkan potensi SDA, itu berupa memanfaatkan SDA dengan sebaik-baiknya untuk kesejahteraan masyarakat, menjaga kelestarian lingkungan dan meningkatan potensi SDA.
Di luar UU Cipta Kerja, selama ini, pemerintah mengeluarkan beragam kebijakan yang mendukung para pelaku usaha, dalam bentuk KUR dan sebagainya. Kata Sukma, itu agar pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) bisa naik level dan makin optimal.
“Pelaku usaha makin optimal dalam akses teknologi dan permodalan, pemberdayaan dan pemanfaatan kekayaan alam secara mandiri, penguasaan dan pemberdayaan air dan sumber energi secara mandiri,” rincinya.
(akr)
Lihat Juga :