Kemenhub Lanjutkan Program Subsidi Tiket Pesawat Tahun Depan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan akan melanjutkan program stimulus subsidi tiket pesawat terbang ke tahun 2021. Hal ini disampaikan oleh Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Novie Riyanto dalam acara capaian kinerja Kemenhub 2020 secara virtual.
Menurut dia, respons masyarakat terhadap kebijakan ini cukup baik. Maka itu hal ini, bisa merangsang masyarakat untuk kembali menggunakan transportasi udara di tengah kekhawatiran Covid-19.
"Jadi untuk Passenger Service Charge (PSC) yang dikatakan pak Menhub akan kami lanjutkan di tahun 2021. Pasalnya respons publik bagus dan bisa merangsang masyarakat menggunakan transportasi udara," ujar dia, Rabu (23/12/2020).
( )
Akan tetapi, pihaknya tidak merinci soal berapa anggaran yang akan dikeluarkan di tahun 2021 untuk subsidi tiket pesawat. Tercatat pemerintah sudah menggelontorkan stimulus Rp215 miliar untuk industri penerbangan.
Subsidi ini berbentuk pembebasan tarif pelayanan jasa penumpang pesawat udara (PJP2U) sebesar Rp 175 miliar dan bantuan kalibrasi Rp40 miliar untuk AirNav, AP I dan AP II.
( )
Kemudian Subsidi diberikan untuk 13 bandara yang dimaksud adalah Bandara Internasional Soekarno-Hatta Cengkareng, Bandara Internasional Hang Nadim Batam, Bandara Internasional Kualanamu Medan, Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Denpasar, Bandara Internasional Yogyakarta Kulon Progo, Bandara Internasional Halim Perdanakusuma Jakarta, kemudian Bandara Internasional Lombok Praya. Kebijakan itu dilakukan sejak 23 Oktober 2020 yang lalu dan direncanakan selesai pada 31 Desember 2020 mendatang.
Menurut dia, respons masyarakat terhadap kebijakan ini cukup baik. Maka itu hal ini, bisa merangsang masyarakat untuk kembali menggunakan transportasi udara di tengah kekhawatiran Covid-19.
"Jadi untuk Passenger Service Charge (PSC) yang dikatakan pak Menhub akan kami lanjutkan di tahun 2021. Pasalnya respons publik bagus dan bisa merangsang masyarakat menggunakan transportasi udara," ujar dia, Rabu (23/12/2020).
( )
Akan tetapi, pihaknya tidak merinci soal berapa anggaran yang akan dikeluarkan di tahun 2021 untuk subsidi tiket pesawat. Tercatat pemerintah sudah menggelontorkan stimulus Rp215 miliar untuk industri penerbangan.
Subsidi ini berbentuk pembebasan tarif pelayanan jasa penumpang pesawat udara (PJP2U) sebesar Rp 175 miliar dan bantuan kalibrasi Rp40 miliar untuk AirNav, AP I dan AP II.
( )
Kemudian Subsidi diberikan untuk 13 bandara yang dimaksud adalah Bandara Internasional Soekarno-Hatta Cengkareng, Bandara Internasional Hang Nadim Batam, Bandara Internasional Kualanamu Medan, Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Denpasar, Bandara Internasional Yogyakarta Kulon Progo, Bandara Internasional Halim Perdanakusuma Jakarta, kemudian Bandara Internasional Lombok Praya. Kebijakan itu dilakukan sejak 23 Oktober 2020 yang lalu dan direncanakan selesai pada 31 Desember 2020 mendatang.
(ind)