Investasi Internasional Indonesia Turun ke Angka USD265 Miliar
Rabu, 23 Desember 2020 - 23:53 WIB
loading...
Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Posisi Investasi Internasional (PII) Indonesia pada triwulan III 2020 mencatat kewajiban neto yang menurun. Pada akhir triwulan III 2020, PII Indonesia mencatat kewajiban neto 265,3 miliar dolar AS (24,8% dari PDB), menurun dibandingkan dengan kewajiban neto pada akhir triwulan II 2020 yang tercatat sebesar 281,7 miliar dolar AS (25,7% dari PDB).
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Erwin Haryono mengatakan, penurunan kewajiban neto tersebut disebabkan oleh penurunan posisi Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN) yang diiringi oleh peningkatan posisi Aset Finansial Luar Negeri (AFLN). "Penurunan posisi KFLN Indonesia terutama disebabkan oleh penurunan investasi portofolio," ucap dia di Jakarta, Rabu (23/12/2020).
Adapun perkembangan tersebut seiring dengan ketidakpastian pasar keuangan yang tinggi, di tengah peningkatan transaksi investasi langsung.
(Baca juga: Menko Airlangga Pastikan Lembaga Pengelola Investasi Beroperasi 2021 )
Posisi KFLN Indonesia pada akhir triwulan III 2020 menurun 1,4% (qtq) dari 660,8 miliar dolar AS menjadi 651,4 miliar dolar AS. Penurunan posisi KFLN tersebut disebabkan oleh penyesuaian investasi portofolio, serta revaluasi atas nilai instrumen keuangan domestik berdenominasi Rupiah seiring dengan penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dan penguatan dolar AS terhadap Rupiah pada akhir triwulan III 2020 dibandingkan dengan akhir triwulan sebelumnya.
Penurunan lebih lanjut tertahan oleh peningkatan transaksi KFLN berupa arus masuk investasi langsung dalam bentuk ekuitas dan penarikan pinjaman luar negeri.
Posisi AFLN meningkat terutama didorong oleh peningkatan transaksi investasi langsung dan cadangan devisa. Posisi AFLN pada akhir triwulan III 2020 tumbuh 1,9% (qtq), dari 379,1 miliar dolar AS menjadi 386,1 miliar dolar AS.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Erwin Haryono mengatakan, penurunan kewajiban neto tersebut disebabkan oleh penurunan posisi Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN) yang diiringi oleh peningkatan posisi Aset Finansial Luar Negeri (AFLN). "Penurunan posisi KFLN Indonesia terutama disebabkan oleh penurunan investasi portofolio," ucap dia di Jakarta, Rabu (23/12/2020).
Adapun perkembangan tersebut seiring dengan ketidakpastian pasar keuangan yang tinggi, di tengah peningkatan transaksi investasi langsung.
(Baca juga: Menko Airlangga Pastikan Lembaga Pengelola Investasi Beroperasi 2021 )
Posisi KFLN Indonesia pada akhir triwulan III 2020 menurun 1,4% (qtq) dari 660,8 miliar dolar AS menjadi 651,4 miliar dolar AS. Penurunan posisi KFLN tersebut disebabkan oleh penyesuaian investasi portofolio, serta revaluasi atas nilai instrumen keuangan domestik berdenominasi Rupiah seiring dengan penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dan penguatan dolar AS terhadap Rupiah pada akhir triwulan III 2020 dibandingkan dengan akhir triwulan sebelumnya.
Penurunan lebih lanjut tertahan oleh peningkatan transaksi KFLN berupa arus masuk investasi langsung dalam bentuk ekuitas dan penarikan pinjaman luar negeri.
Posisi AFLN meningkat terutama didorong oleh peningkatan transaksi investasi langsung dan cadangan devisa. Posisi AFLN pada akhir triwulan III 2020 tumbuh 1,9% (qtq), dari 379,1 miliar dolar AS menjadi 386,1 miliar dolar AS.
Lihat Juga :