Bumiputera Curang Lagi, 2 Komisaris Rangkap Jabatan Beberapa Direktur

Jum'at, 25 Desember 2020 - 18:18 WIB
loading...
Bumiputera Curang Lagi,...
Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - AJB Bumiputera 1912 kembali melakukan fraud (kecurangan) dengan mengangkat dua Komisaris Independen untuk merangkap beberapa jabatan direktur sekaligus. Hal ini dilakukan demi menggelar Rapat Umum Anggota (RUA) tanpa seizin Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku regulator. Padahal, sesuai PP 87/2019, agenda Sidang Luar Biasa (SLB) RUA harus mendapatkan persetujuan OJK terlebih dahulu.

Blunder rangkap jabatan dilakukan oleh Komisaris Independen Zainal Abidin yang merangkap sebagai Direktur Utama dan Direktur Pemasaran, Erwin Situmorang yang merupakan Komisaris Independen merangkap Direktur Keuangan dan Direktur Teknik, Dena Chaerudin sebagai Direktur SDM merangkap Direktur Kepatuhan. Sementara Ketua BPA Nurhasanah statusnya dinyatakan sudah lengser sejak 19 Desember 2020.

(Baca juga: Sampai Pertengahan Desember, OJK Catat Ada 151 Fintech Resmi )

Ketua Serikat Pekerja (SP NIBA) AJB Bumiputera, Rizky Yudha Pratama mendesak OJK sebagai regulator untuk mengintervensi keadaan Bumiputera.

"Kami tahu ada SLB yang dilakukan. Ini tidak sesuai PP 87 Tahun 2019, sehingga hasilnya akan sia-sia, membuang biaya dan tenaga saja. Harapan kami ini nanti dibatalkan sepihak oleh OJK," ujarnya saat dihubungi, Jumat (25/12/2020).

Rizky pun mendesak OJK agar membatalkan seluruh keputusan RUA sesuai kewenangannya dalam PP 87 / 2019. Agenda tersebut dinilai berpotensi membahayakan kelangsungan AJB Bumiputera. Berikutnya OJK juga harus mempercepat skema penyelamatan AJB Bumiputera demi kepentingan ekonomi nasional.

(Baca juga: Gus Mus: Masih Banyak yang Anggap Jabatan Menteri sebagai Anugerah )

"Ini adalah pengambilan keputusan dan kegiatan operasional yang berisiko besar. Dampaknya bisa memperburuk kondisi likuiditas keuangan dan mengancam nasib pemegang polis serta karyawan," jelasnya.

Sementara itu salah satu pihak manajemen AJB Bumiputera Jaka Irwanta menceritakan kronologis yang terjadi saat tiga anggota BPA mengadakan SLB secara virtual zoom meeting pada 23 Desember 2020. Hasilnya mereka mengambil keputusan sepihak mengganti semua direksi.

"Skenario tersebut dilakukan karena permintaan BPA terkait uang pesangon sebesar Rp2 miliar yang mereka putuskan sendiri. Namun permintaan tersebut tidak dibayar direksi karena ada aturan dari OJK untuk tidak membayar pesangon BPA," ujar Jaka.



Dengan demikian tentunya ini membuat nasib jutaan pemegang polis atau nasabah semakin gelap. Titik terang masih belum muncul di saat RUA atau Badan Perwakilan Anggota (BPA) existing harus berakhir masa tugasnya pada Sabtu (26/12) besok.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
OJK Blak-blakan soal...
OJK Blak-blakan soal 4 Penyebab IHSG Ambrol Sejak Awal Tahun 2026
Porsi Free Float Dipenuhi...
Porsi Free Float Dipenuhi hingga 40%, OJK Ungkap Emiten Bakal Dapat Insentif Pajak
IHSG Jatuh Terseret...
IHSG Jatuh Terseret Rilis MSCI ke 6.734, OJK: Masih Batas Wajar
Penghimpunan Dana di...
Penghimpunan Dana di Pasar Modal Tembus Rp59,35 Triliun, Ketua OJK Tekankan Kepercayaan Investor
OJK Targetkan Pasar...
OJK Targetkan Pasar Modal Sumbang Rp1.812 Triliun untuk Kebutuhan Investasi Nasional
Pertumbuhan Kredit Februari...
Pertumbuhan Kredit Februari 2026 Sedikit Lambat ke 9,37%, Perbankan Salurkan Rp8.559 T
Ratusan Mahasiswa Surabaya...
Ratusan Mahasiswa Surabaya Ikuti Edukasi Asuransi yang Digelar BRI Insurance
OJK dan Bareskrim Usut...
OJK dan Bareskrim Usut Dugaan Pidana Pasar Modal, MA Pastikan Dana Nasabah Aman
OJK Sebut Sekuritas...
OJK Sebut Sekuritas Goreng Saham BEBS Raup Untung Rp14,5 Triliun
Rekomendasi
Dari Infrastruktur ke...
Dari Infrastruktur ke AI, China Terus Perkuat Pengaruh di Pakistan
Ini 15 Negara yang Mampu...
Ini 15 Negara yang Mampu Memproduksi Jet Tempur Sendiri, Indonesia Kapan?
Meksiko dan Tradisi...
Meksiko dan Tradisi Start Sempurna di Piala Dunia
Berita Terkini
Beban Berat Kelas Menengah...
Beban Berat Kelas Menengah di Tengah Kenaikan Pertamax jadi Rp16.250/Liter
Bahlil Ungkap Penyebab...
Bahlil Ungkap Penyebab Pemadaman Listrik di Sejumlah Daerah, Janji Pulih Cepat
Indodax Diapresiasi...
Indodax Diapresiasi Atas Edukasi dan Pengembangan Pasar Aset Kripto
Harga Pertamax Naik...
Harga Pertamax Naik Rp16.250, Bahlil: Sudah Diperhitungkan Secara Bijak
Lewat Program Pondasi,...
Lewat Program Pondasi, Brahma Binabakti Renovasi Rumah Tak Layak di Muaro Jambi
Harga Pertamax Naik...
Harga Pertamax Naik Jadi Rp16.250, Bos Pertamina: Telah Mempertimbangkan Daya Beli Masyarakat
Infografis
Jadwal Imsakiyah Ramadan...
Jadwal Imsakiyah Ramadan 1447 H, Senin 2 Maret 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved