Harga Minyak Mentah Bakal Baik, Harga BBM Tak Perlu Turun

Kamis, 14 Mei 2020 - 11:01 WIB
loading...
Harga Minyak Mentah Bakal Baik, Harga BBM Tak Perlu Turun
Akibat pandemi Covid-19, permintaan BBM turun drastis secara nasional hingga 34%. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Sejumlah kalangan menilai tidak turunnya harga bahan bakar minyak (BBM) di tengah anjloknya harga minyak mentah global sudah tepat. Pasalnya, harga minyak diprediksi bakal kembali melonjak setelah sejumlah negara melonggarkan karantina wilayah.

“Kita tahu sejumlah negara telah melonggarkan karantina wilayah sehingga dimungkinkan harga minyak akan kembali naik. Seperti Amerika Serikat, China, Korea Selatan dan sebagian negara Eropa mulai melonggarkan aktifitasnya,” ujar Ketua Komisi VII DPR Sugeng Suparwoto, di Jakarta, Kamis (14/5/2020).

Menurut dia, harga minyak akan terus merangkak naik sampai akhir tahun disamping juga pengaruh terhadap kesepakatan pemangkasan produksi 9,7 juta barel negara-negara OPEC dan non OPEC. Pihaknya memprediksi harga minyak akan terus merangkak naik hingga USD40 per barel. “Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS masih belum stabil sehingga berpengaruh besar terhadap penentu formula harga BBM,” kata dia.

Di sisi lain, harga BBM di Indonesia merupakan salah satu yang termurah diantara negara-negara ASEAN dan beberapa negara di dunia. Sebagai contoh, untuk BBM RON 90 di Indonesia yang harganya ditetapkan Rp7.650 per liter, di negara lain seperti Thailand ditetapkan Rp7.810 per liter dan Filipina Rp10.002 per liter. Bahkan di Laos setara dengan Rp14.745 per liter.

Saat ini volume penjualan BBM di Indonesia juga turun secara signifikan sekitar 26,4% pada bulan April dibandingkan kondisi sebelum pandemi Covid-19 yaitu bulan Januari hingga Februari.

Tak sampai disitu, saat pandemi Covid-19 seperti sekarang, Pertamina juga menghadapi tekanan berat. Hal itu bisa dilihat, dari permintaan yang turun drastis secara nasional hingga 34%, bahkan di Jakarta sampai 54%.

Hal lain yang menjadi pertimbangan, harga jenis BBM Umum (JBU) telah mengalami penurunan sebanyak 2 kali di tahun 2020 pada bulan Januari dan Februari, dengan tingkat penurunan yang cukup signifikan di bulan Januari pada kisaran Rp300 per liter hingga Rp1.750 per liter dan bulan Februari pada kisaran Rp50 per liter hingga Rp300 per liter.

Namun, di tengah kondisi seperti itu, Pertamina terus mendistribusikan BBM ke seluruh wilayah Indonesia, termasuk Public Service Obligations (PSO) seperti BBM Satu Harga, menyalurkan BBM ke seluruh wilayah Indonesia, bahkan sampai ke daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T). “Walaupun pemerintah belum juga menurunkan harga, namun BBM di Tanah Air masih kompetitif di kawasan Asia Tenggara,” tandas dia. (Baca Juga : Pertamina Dorong Masyarakat Beli BBM Selagi Diskon 30% )

Dia mengatakan bahwa produk BBM seperti solar dan premium juga masih diberikan subsidi dan kompensasi. Dalam APBN, subsidi energi sekitar Rp150 triliun, yang antara lain untuk BBM sekitar Rp16-18 triliun.

“Nah, kita lihat di kawasan Asean, relatif harga BBM kita hanya lebih mahal dibanding Malaysia. Artinya, kalau harga kita terus turun, maka kita menjadikan orang boros,” ucapnya.

Hal senada juga disampaikan Ekonom Konstitusi Defiyan Cori. Pihaknya mengatakan, sebaiknya harga BBM tidak diturunkan meski harga minyak dunia melemah.

Selain karena hasil penjualan BBM Pertamina rendah selama pandemi Covid-19, harga minyak mentah diprediksi menguat setelah berakhirnya pandemi. Bahkan pihaknya meyakini Pemerintah akan kesulitan menaikkan harga BBM setelah harga minyak merangkak naik. “Jadi saya pikir status quo saja harga BBM itu dan meyakinkan masyarakat supaya BUMN strategis kita juga diselamatkan,” ujar dia.

Sementara itu, Vice President Corporate Communication Pertamina menjelaskan harga BBM ditentukan oleh beberapa faktor yakni antara lain harga minyak dunia, nilai tukar rupiah terhadap dolar, inflasi dan lain-lain.

Dengan demikan, kata Fajriyah, Pertamina terus memantau pergerakan harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah terhadap dollar sebagai faktor utama yang menentukan harga BBM.

Pada prinsipnya, Pertamina selaku operator akan menyesuaikan dengan peraturan pemerintah. Adapun saat ini harga BBM mengacu pada ketentuan dari Kementerian ESDM.

Sebagai informasi, Pertamina sudah melakukan penurunan harga BBM non subsidi sejak Februari lalu dan harga BBM Pertamina yang berlaku saat ini masih kompetitif. Pertamina akan melakukan penyesuaian harga jika nantinya terdapat perubahan peraturan atau kebijakan.
(ind)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.5010 seconds (0.1#10.140)