Toko Ritel Dibutuhkan, Hippindo Minta Tidak Ada Perbedaan Aturan

Kamis, 14 Mei 2020 - 11:49 WIB
loading...
Toko Ritel Dibutuhkan,...
Hippindo berharap aturan terkait operasional toko ritel di masa PSBB tidak berbeda-beda di setiap daerah. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Dewan penasehat Himpunan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) , Tutum Rahanta mengatakan, keberadaan toko ritel sangat dibutuhkan masyarakat saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Pasalnya, dalam aturannya memang dibolehkan buka dengan syarat penerapan protokol kesehatan.

"Seharusnya tidak ada perbedaan kebijakan setiap daerah terkait dengan PSBB. Pasalnya semua aturan berdasarkan aturan Kementerian Kesehatan," ujar Tutum di Jakarta, Kamis (14/5/2020).

Apalagi menurut Tutum ditambah dengan adanya Surat Edaran Menteri Perdagangan no 317/M-DAG/SD/04/2020 tentang ketersediaan dan kelancaran pasokan barang kebutuhan masyarakat selama PSBB. Tinggal bagaimana pengawasannya, apakah ritel yang bersangkutan menerapkan protokol kesehatan atau tidak.

(Baca Juga: Hippindo Pastikan Pusat Perbelanjaan Ikuti Arahan Soal PSBB)

"Pemda juga harus ikut aktif menghimbau rakyat jangan keluar jika tidak mendesak. Sehingga ketika lonjakan pengunjung jangan ritel saja yang disalahkan, tapi pemda juga harus tanggung jawab," jelasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rupiah Ambruk Tembus...
Rupiah Ambruk Tembus Rp18.000 per Dolar AS, Pengusaha Ritel Sport Jantung
Watsons Apotek Bintaro...
Watsons Apotek Bintaro Sektor 9 Resmi Dibuka, Perkuat Jaringan Health & Beauty Retail di Indonesia
Makeover Massal, 7-Eleven...
Makeover Massal, 7-Eleven Resmi Tutup 600 Toko Tahun Ini
Kehadiran Ritel Premium...
Kehadiran Ritel Premium Dituntut Hadirkan Nilai Lebih untuk Pelanggan
Efek Nataru, Penjualan...
Efek Nataru, Penjualan Ritel Tumbuh Tertinggi dalam Dua Tahun
Hadirkan Solusi Ritel...
Hadirkan Solusi Ritel Cerdas di NRF Europe 2025
Beasiswa S1 Alfamidi...
Beasiswa S1 Alfamidi Jadi Strategi Cetak SDM Unggul di Industri Ritel Modern
Minimarket, Warung,...
Minimarket, Warung, dan Emosi yang Perlu Didisiplinkan
Perda KTR DKI Dinilai...
Perda KTR DKI Dinilai Berpotensi Ganggu Ekosistem Usaha, Hippindo Minta Implementasi Bijak
Rekomendasi
Desa-desa Kristen Lebanon...
Desa-desa Kristen Lebanon Tolak Klaim Pencaplokan Netanyahu: Sama Sekali Salah
Kortas Tipikor Tetapkan...
Kortas Tipikor Tetapkan Eks Dirut PTPN XI Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pabrik Gula Assembagoes
PTUN Jakarta Kabulkan...
PTUN Jakarta Kabulkan Gugatan Pegawai Kemenham ke Natalius Pigai
Berita Terkini
Genera-Z Berbakti BCA...
Genera-Z Berbakti BCA Siapkan Mahasiswa Implementasikan Solusi bagi Desa Wisata
Kapal Tanker Kembali...
Kapal Tanker Kembali Diserang di Selat Hormuz, Harga Minyak Langsung Terbang
Pertamina Evaluasi Insiden...
Pertamina Evaluasi Insiden Mobil Tangki di Cianjur, Pasokan BBM Dipastikan Aman
Bertemu PM Modi, Prabowo...
Bertemu PM Modi, Prabowo Minta QRIS Segera Bisa Dipakai di India
Setelah 24 Tahun Vakum,...
Setelah 24 Tahun Vakum, Sumur LLA-5 PHE ONWJ Hasilkan Minyak 780 Barel per Hari
Pulihkan Harapan, Brantas...
Pulihkan Harapan, Brantas Abipraya Bersama PU Hadir dalam Penanganan Pascabencana di Sumatera
Infografis
Aturan Seragam Sekolah...
Aturan Seragam Sekolah 2026: Panduan Lengkap SD, SMP, hingga SMA/SMK
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved