Dirut BPJS Kesehatan: Perpres 64 Berjalan, Kami Hampir Tidak Defisit
Kamis, 14 Mei 2020 - 13:47 WIB
loading...
A
A
A
(Baca Juga: Perpres 64/2020 Diteken, Ini Rincian Kenaikan Iuran BPJS Per 1 Juli 2020 )
Menurutnya, terbitnya Perpres itu mengembalikan ke nilai-nilai fundamental terhadap Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), dan juga mengembalikkan kepada khittah UU DJSN BPJS yang hakekatnya adalah program gotong royong saling kontribusi satu sama lain dan pemerintah hadir sangat komit untuk membiayai rakyat miskin.
"Kalau ada isu Perpres ini tidak hadir, justru pemerintah hadir lebih banyak. Presiden Jokowi komitmen untuk membiayai masyarakat miskin baik oleh pemerintah pusat maupun daerah," pungkasnya.
Menurutnya, terbitnya Perpres itu mengembalikan ke nilai-nilai fundamental terhadap Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), dan juga mengembalikkan kepada khittah UU DJSN BPJS yang hakekatnya adalah program gotong royong saling kontribusi satu sama lain dan pemerintah hadir sangat komit untuk membiayai rakyat miskin.
"Kalau ada isu Perpres ini tidak hadir, justru pemerintah hadir lebih banyak. Presiden Jokowi komitmen untuk membiayai masyarakat miskin baik oleh pemerintah pusat maupun daerah," pungkasnya.
(akr)
Lihat Juga :