Dirut BPJS Kesehatan: Perpres 64 Berjalan, Kami Hampir Tidak Defisit

Kamis, 14 Mei 2020 - 13:47 WIB
loading...
Dirut BPJS Kesehatan:...
Dirut Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Fachmi Idris menerangkan, kenaikan iuran ditujukan untuk menjaga kualitas dan kesinambungan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Direktur Utama (Dirut) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Fachmi Idris menerangkan, kenaikan iuran ditujukan untuk menjaga kualitas dan kesinambungan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Menurutnya apabila Perpres 64/2020 berjalan, kondisi BPJS Kesehahatan bisa membaik.

(Baca Juga: Utang Jatuh Tempo BPJS Kesehatan Mencapai Rp4,4 Triliun )

Lebih lanjut Ia menerangkan, hal itu berdasarkan proyeksi dengan gambaran pemberlakuan iuran baru sejak Juli 2020. "Proyeksinya kalau nanti Perpres 64 berjalan, kami hampir tidak defisit. Hampir bisa seimbang cash in dan cash out-nya," kata Fachmi Idris di Jakarta, Kamis (14/5/2020).

Sambung dia menerangkan, BPJS akan mulai melunasi gagal bayar pada akhir 2019 senilai Rp15,5 triliun. Pasalnya BPJS Kesehatan masih memiliki utang jatuh tempo kepada rumah sakit. Dari data paparan pada konferensi pers, BPJS Kesehatan memiliki utang klaim jatuh tempo ke rumah sakit senilai Rp4,4 triliun per 13 Mei 2020.

"Kami bersyukur dari gagal bayar yang cukup besar pada akhir 2019 senilai Rp15,5 triliun, ke sini sudah perlahan-lahan kami lunasi," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dirut BPJS Kesehatan...
Dirut BPJS Kesehatan Dorong Generasi Muda Cegah DM dan Hipertensi melalui Fun Run 2026
BPJS Kesehatan dan Kemenimipas...
BPJS Kesehatan dan Kemenimipas Perkuat Perlindungan JKN bagi Warga Binaan
Posko Mudik BPJS Kesehatan...
Posko Mudik BPJS Kesehatan Bikin Pulang Kampung Aman dan Nyaman
Menko Cak Imin Resmi...
Menko Cak Imin Resmi Lantik Dirut BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan Periode 2026-2031
Profil Prihati Pujowaskito,...
Profil Prihati Pujowaskito, Eks Dokter Kopassus Jadi Dirut BPJS Kesehatan
Mayjen TNI (Purn) Prihati...
Mayjen TNI (Purn) Prihati Pujowaskito Didapuk Jadi Dirut BPJS Kesehatan, Ini Susunan Direksi Terbaru
Aturan Baru BPJS Kesehatan...
Aturan Baru BPJS Kesehatan per 1 Juni 2026, Kontrol Harus Sesuai Tanggal Surat
PDIP Ingatkan Syarat...
PDIP Ingatkan Syarat BPJS Kesehatan bagi Mahasiswa Tidak Memberatkan
PROLANIS Bantu Peserta...
PROLANIS Bantu Peserta JKN Memantau Penyakit Kronis
Rekomendasi
Rekomendasi Microdrama...
Rekomendasi Microdrama V+Short Bertema Perselingkuhan, Konfliknya Bikin Emosi!
Saiful Mujani Diperiksa...
Saiful Mujani Diperiksa soal Penghasutan, Todung Mulya Lubis: Ini Absurd
Aturan Baru BPJS Kesehatan...
Aturan Baru BPJS Kesehatan per 1 Juni 2026, Kontrol Harus Sesuai Tanggal Surat
Berita Terkini
BI Respons Rupiah Tembus...
BI Respons Rupiah Tembus Rp18.000, Samakan Nasib dengan Tetangga RI
Pemerintah Pastikan...
Pemerintah Pastikan Harga MinyaKita Naik, Ini Sebabnya
Pastikan Kelancaran...
Pastikan Kelancaran Pemulangan Jemaah Haji, Garuda Indonesia Intensif Koordinasi dengan Arab Saudi
DSI Dinilai Bisa Perkuat...
DSI Dinilai Bisa Perkuat Ekspor dan Transparansi Tata Kelola SDA
IHSG Kebakaran, Rontok...
IHSG 'Kebakaran', Rontok 3,58% ke 5.734 Siang Ini
Mendorong Standar Baru...
Mendorong Standar Baru Hilirisasi Nikel Berkelanjutan Tengah Tuntutan Global
Infografis
10 Negara yang Paling...
10 Negara yang Paling Tidak Dikenal, dari Nauru hingga Tuvalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved