WNA Dilarang Masuk RI, Sandiaga Uno Fokus Genjot Wisatawan Domestik

Selasa, 29 Desember 2020 - 18:32 WIB
loading...
WNA Dilarang Masuk RI,...
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno meninjau prokes di Bali. FOTO/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah Indonesia menutup akses masuk ke Indonesia bagi Warga Negara Asing (WNA) . Nantinya penutupan ini akan berlangsung selama dua pekan terhitung pada 1 Januari mendatang. Menanggapi hal tersebut, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengatakan, pihaknya akan mendorong wisatawan domestik sebagai ujung tombak pemulihan pariwisata. Sambil menunggu pandemi ini berakhir dan juga pintu untuk wisman mancanegara kembali dibuka.

"Harapan kita bahwa bermitra dengan maskapai penerbangan. Kita bisa meningkatkan wisatawan domestik. Karena tumpuan kita hanya wisatawan domestik di tahun 2021," ujarnya di Jakarta, Selasa (29/12/2020).



Untuk mendorong wisatawan domestik lanjut Sandi, pihaknya juga telah berkomunikasi dengan para perusahaan penerbangan (INACA) untuk melakukan pengetatan pada protokol kesehatan. Karena menurutnya, aspek kesehatan menjadi salah satu yang harus diutamakan dalam menghadapi pandemi covid-19 ini.

"Kita baru saja berkomunikasi dengan INACA yang juga dalam koordinasi KADIN dan kita sepakat untuk menyamakan persepsi. Karena kan yang kita dahulukan adalah aspek kesehatan dan maskapai penerbangan ini adalah mitra kita, agar standar penerapan protokol kesehatan itu ketat dan disiplin itu selaras sehingga tidak ada tumpang tindih dan tidak ada kerancuan," jelas Sandi.



Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta itu menambahkan, keputusan pemerintah untuk menutup pintu masuk bagi WNA adalah untuk menghindari penyebaran virus corona (covid-19) dari wisatawan mancanegara. Apalagi, baru-baru ini muncul virus covid-19 dengan varian baru. "Tentunya karena varian dari covid-19 ini kita sangat perhatikan agar jangan sampai menjadi lonjakan kasus," kata Sandi.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1770 seconds (0.1#10.140)