WNA Dilarang Masuk, Ombudsman Minta Wisatawan Domestik Digenjot

Selasa, 29 Desember 2020 - 18:17 WIB
loading...
WNA Dilarang Masuk,...
Ilustrasi liburan keluarga di Borobudur. FOTO/ANTARA
A A A
JAKARTA - Ombudsman RI kembali mengingatkan kepada pemerintah bahwa pasar domestik untuk bisnis pariwisata dan aviasi cukup potensial untuk terus ditingkatkan. Karena itu selama pandemi, pemerintah diminta tetap fokus pada pasar domestik jika ingin memulihkan sektor pariwisata dan maskapai penerbangan.

Pernyataan itu merupakan respon atas kebijakan pemerintah ihwal menutupi gerbang atau pintu masuk Warga Negara Asing (WNA) ke Indonesia. anggota Ombudsman Alvin Lie menyebut, kebijakan pemerintah tidak membuat kondisi pariwisata dan penerbangan dalam negeri memburuk.

Sebab, selama krisis kesehatan yang berlangsung saat ini, kedua sektor bisnis tersebut mampu bertahan hidup karena ditopang oleh pasar dalam negeri. Pemerintah dinilai tidak perlu berorientasi pada wisata internasional, namun memaksimalkan pengendalian Covid-19 dalam negeri sambari melakukan stimulus ekonomi di kedua sektor tersebut.

"Terkait dengan industri wisata dan industri penerbangan, kita ini punya pasar domestik yang cukup besar, jangan remehkan pasar domestik kita, penerbangan kita ini bisa hidup justru dari pasar domestik dan rute-rute domestik, bukan dari internasional, selama kita mampu mengendalikan pergerakan (Covid-19) di dalam negeri, saya yakin industri wisata dan transportasi dalam negeri masih punya peluang untuk bertahan hidup," ujar Alvin saat dihubungi, Selasa (29/12/2020).



Alvin menilai, percuma bila Indonesia membuka gerbang internasional, namun kondisi Covid-19 di Indonesia tidak terkendali. Bahkan, sekalipun Indonesia membuka pintu bagi negara-negara lain, tapi kurva penyebaran virus terus berlangsung, maka gerbang internasional untuk Indonesia akan tertutup. Itu terjadi karena negara-negara di dunia juga tengah melakukan pengendalian Covid-19 secara agresif.

Pemerintah diminta untuk tidak berambisi untuk mendatangkan wisatawan internasional selama masa krisis untuk menggenjot sektor pariwisata. Karena itu, Alvin berharap, pemerintah tetap konsisten menutup sementara pintu bagi WNA hingga keadaan bisa dikendalikan.

"Nampaknya, pemerintah sangat berambisi untuk mendatangkan wisatawan lagi ke Indonesia padahal kondisi pandemi ini belum stabil, di Indonesia sendiri belum terkendali dan banyak negara juga belum terkendali. Pemerintah harus memprioritaskan pengendalian Covid-19 dalam negeri dan jangan terobsesi cepat-cepat memulihkan kembali industri wisata dari wisatawan mancanegara," katanya.

Kebijakan penutupan gerbang internasional sebenarnya sudah dilakukan pemerintah sejak Covid-19 menyebar di Tanah Air. Di mana, pada Maret 2020 lalu, pemerintah Indonesia menerbitkan Permenkumham Nomor 11 Tahun 2020 yang mengatakan semua WNA dilarang masuk ke Indonesia, namun beleid itu hanya berlaku sekitar 7 bulan. Pada Oktober tahun ini otoritas kembali mencabut aturan itu dan kembali membuka gerbang Indonesia bagi berbagai negara asing.



Namun, kondisi virus di luar negeri, khususnya di Eropa membuat pemerintah kembali mengeluarkan kebijakan serupa, khususnya melarang pengguna transportasi udara dari Inggris saja, namun ternyata pemerintah memperketat aturan tersebut karena khawatirkan varian Covid-19 baru menyebar ke Indonesia. Maka, pada 1-14 Januari mendatang pemberlakuan larangan WNA ke Indonesia mulai diterapkan.

"Pemerintah perlu menutup pintu seluruh WNA sehingga WNI yang pulang ke Indonesia yang diperbolehkan masuk sampai dengan 14 Januari dan itu pun masih dapat dievaluasi untuk diperpanjangang atau tidak. Kebijakan yang mendadak ini, sebenarnya konsekuensi dari pemerintah yang terlalu dini membuka perbatasan Indonesia bagi WNA," ujar Alvin.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1347 seconds (0.1#10.140)