Kabar Baik! Pelaku Bisnis Wisata Bakal Diberikan Kredit Murah
Selasa, 29 Desember 2020 - 19:49 WIB
loading...
FOTO/Ilustrasi/Okezone
A
A
A
JAKARTA - Para pengusaha yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia memberikan beberapa masukan kepada pemerintah untuk menggairahkan kembali sektor pariwisata dan ekonomi kreatif . Salah satunya adalah dengan usulan kepada pemerintah agar bisa memberikan kredit murah bagi usaha kecil dan menengah di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.
Ketua Umum KADIN Rosan Roeslani mengatakan, usulan mengenai kredit modal kerja untuk pelaku UMKM di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif ini sedang dilakukan finalisasi. Jika disetujui, maka nantinya para pengusaha akan diberikan modal kerja dikisaran Rp10 hingga Rp75 miliar.
"Rencananya ini diberikan modal kerja antara Rp10-75 miliar untuk umkm dan kelas menengah dan jangka waktu sedang dilihat apakah 3-5 tahun, kemudian dari suku bunga ini jadi minus 6% tadinya usulannya 3-4%, tapi yang difinalisasi minus 6%," ujarnya di Jakarta, Selasa (29/12/2020).
Baca Juga: Simak! Jurus Wamen Angela Bangkitkan Industri Wisata & Ekonomi Kreatif
Rosan mencontohkan, jika bunga kredit awalnya adalah 10%, maka akan menjadi 4% saja dengan asumsi usulan bunga kredit minus 6%. Namun Rosan menyebut jika usulan ini sudah masuk ke dalam program pemulihan ekonomi nasional di 2021. "Jadi misalnya, bunga bank itu 10%, minus 6% jadi bunganya 4%. Ini yang sudah masuk ke dalam program PEN 2021," kata Rosan.
Pemberian kredit modal kerja ini nantinya tidak hanya diperuntukan untuk sektor pariwisata. Namun juga industri secara keseluruhan, di mana cukup banyak pelaku usaha yang terkena dampak pandemi. "Tidak ini secara keseluruhan tapi memang untuk pariwisata ada usulan dari pemerintah daerah (Pemda)," ucapnya.
Menurut Rosan, pemerintah daerah memang juga telah memberikan usulan kepada pemerintah. Salah satunya terkait jangka waktu pengembalian kredit seperti Provinsi Bali yang meminta agar jangka waktu pengembalian sampai 10 tahun. "Tapi memang secara keseluruhan, tapi memang untuk pariwisata ada usulan dari Pemerintah Daerah (Pemda), misal Bali misal sampai 10 tahun cicilan itu dilihat dari kontribusi pajak yang selama ini mereka sudah kita kaji yang di PEN," jelasnya.
Ketua Umum KADIN Rosan Roeslani mengatakan, usulan mengenai kredit modal kerja untuk pelaku UMKM di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif ini sedang dilakukan finalisasi. Jika disetujui, maka nantinya para pengusaha akan diberikan modal kerja dikisaran Rp10 hingga Rp75 miliar.
"Rencananya ini diberikan modal kerja antara Rp10-75 miliar untuk umkm dan kelas menengah dan jangka waktu sedang dilihat apakah 3-5 tahun, kemudian dari suku bunga ini jadi minus 6% tadinya usulannya 3-4%, tapi yang difinalisasi minus 6%," ujarnya di Jakarta, Selasa (29/12/2020).
Baca Juga: Simak! Jurus Wamen Angela Bangkitkan Industri Wisata & Ekonomi Kreatif
Rosan mencontohkan, jika bunga kredit awalnya adalah 10%, maka akan menjadi 4% saja dengan asumsi usulan bunga kredit minus 6%. Namun Rosan menyebut jika usulan ini sudah masuk ke dalam program pemulihan ekonomi nasional di 2021. "Jadi misalnya, bunga bank itu 10%, minus 6% jadi bunganya 4%. Ini yang sudah masuk ke dalam program PEN 2021," kata Rosan.
Pemberian kredit modal kerja ini nantinya tidak hanya diperuntukan untuk sektor pariwisata. Namun juga industri secara keseluruhan, di mana cukup banyak pelaku usaha yang terkena dampak pandemi. "Tidak ini secara keseluruhan tapi memang untuk pariwisata ada usulan dari pemerintah daerah (Pemda)," ucapnya.
Menurut Rosan, pemerintah daerah memang juga telah memberikan usulan kepada pemerintah. Salah satunya terkait jangka waktu pengembalian kredit seperti Provinsi Bali yang meminta agar jangka waktu pengembalian sampai 10 tahun. "Tapi memang secara keseluruhan, tapi memang untuk pariwisata ada usulan dari Pemerintah Daerah (Pemda), misal Bali misal sampai 10 tahun cicilan itu dilihat dari kontribusi pajak yang selama ini mereka sudah kita kaji yang di PEN," jelasnya.
Lihat Juga :