Penumpang Rute Internasional yang Tiba di Indonesia Harus Karantina 5 Hari

Selasa, 29 Desember 2020 - 23:07 WIB
loading...
Penumpang Rute Internasional...
Persiapan dilakukan seluruh stakeholder di Bandara Soekarno-Hatta yang saat ini menjadi pintu masuk utama penerbangan internasional di Indonesia. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Satgas Udara Penanganan Covid-19 di Bandara Soekarno-Hatta yang terdiri dari unsur gabungan antara lain PT Angkasa Pura II, TNI/Polri, Kantor Kesehatan Pelabuhan Kementerian Kesehatan (KKP Kemenkes), Kantor Otoritas Bandara, Kantor Imigrasi serta Bea dan Cukai, berkomitmen menindaklanjuti seluruh protokol kesehatan yang diterbitkan Satgas Penanganan Covid-19.

Salah satu protokol kesehatan tercantum di dalam Addendum SE Nomor 03 Tahun 2020, yang memasukkan ketentuan khusus yakni pelaku perjalanan WNA dari Inggris yang memasuki Indonesia baik langsung maupun transit di negara asing, tidak dapat memasuki Indonesia.

(Baca Juga: Ratusan Ribu Orang Terbang dari Bandara Soekarno Hatta )

Ketua Satgas Udara Penanganan COVID-19 Kolonel Pas M.A Silaban (TNI AU) menyatakan, persiapan dilakukan seluruh stakeholder di Bandara Soekarno-Hatta yang saat ini menjadi pintu masuk utama penerbangan internasional di Indonesia.

“Mulai kemarin, 28 Desember 2020, seluruh penumpang rute internasional yang tiba di Indonesia termasuk di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta harus melakukan karantina selama 5 hari di lokasi yang disiapkan," kata Silaban di Jakarta, Selasa (29/12/2020).

Sejalan dengan itu, akan menjalankan prosedur persiapan karantina mulai dari Terminal 3 Kedatangan Internasional Bandara Soekarno-Hatta. Setelah penumpang internasional memproses kedatangan di bandara yang meliputi antara lain pengecekan dokumen kesehatan, lalu imigrasi serta pengambilan bagasi.

"Kemudian kami mempersiapkan pengantaran para penumpang ini menuju tempat karantina,” ujar Kolonel Pas M.A Silaban (TNI AU).

Sementara itu pelaku perjalanan WNA dan WNI dari Eropa dan Australia yang memasuki Indonesia, baik secara langsung mau pun transit di negara asing, harus menunjukkan hasil negatif melalui tes RT-PCR di negara asal yang berlaku maksimal 2x24 jam sebelum jam keberangkatan. Adapun pelaku perjalanan WNI dari Inggris mengikuti ketentuan ini.

Di dalam addendum ini juga dinyatakan bahwa dilakukan juga pemeriksaan ulang RT-PCR pada saat ketibaan, di mana jika menunjukkan hasil negatif maka baik itu WNI atau WNA harus melakukan karantina selam 5 hari. Kemudian, pada 28 Desember Satgas Penanganan COVID-19 menerbitkan Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Orang Dalam Masa Pandemi COVID-19.

(Baca Juga: Ini Penyebab Kerumunan Penumpang di Bandara Soetta )

Berdasarkan surat edaran tersebut, WNA yang dimaksud di dalam Addendum SE 03 tahun 2020 adalah semua WNA yang tiba pada tanggal 28 - 31 Desember 2020. Adapun pada 1 - 14 Januari 2021, seluruh WNA tidak diperbolehkan masuk ke Indonesia.

Sejalan dengan surat edaran yang diterbitkan Satgas Penanganan COVID-19 maka penumpang rute internasional baik itu WNI dan WNA yang tiba di Indonesia mulai 28 Desember 2020 wajib melakukan karantina selama 5 hari. Bagi WNI, karantina dilakukan di akomodasi karantina khusus yang disediakan pemerintah.

Sementara itu, bagi WNA karantina dilakukan di tempat akomodasi karantina dengan biaya mandiri (hotel/penginapan) yang telah mendapat sertifikasi penyelenggaraan akomodasi karantina COVID-19 oleh Kementerian Kesehatan. Di lokasi karantina, akan dilakukan pemeriksaan PCR test dua kali, pertama saat baru tiba dan kedua dalam 5 hari ke depan.

Sementara itu, Executive General Manager Bandara Soekarno-Hatta Agus Haryadi mengatakan, dukungan selalu diberikan kepada Satgas Udara Penanganan COVID-19 dalam memenuhi protokol kesehatan yang berlaku.

“Seluruh proses di bandara lancar, mulai dari proses pendaratan pesawat, penanganan bagasi oleh ground handling, lalu proses pengecekan eHAC dan dokumen kesehatan, imigrasi, serta Bea Cukai. Kami juga akan mendukung agar seluruh proses kedatangan penumpang pesawat internasional sesuai dengan protokol kesehatan dapat berjalan lancar,” jelas Agus Haryadi.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tol Kataraja Siap Beroperasi...
Tol Kataraja Siap Beroperasi Akhir Tahun 2026, Bandara Soetta-PIK 2 Hanya 7 Menit
Ini 5 Bandara Tersibuk...
Ini 5 Bandara Tersibuk saat Mudik Lebaran 2026, Layani 4,41 Juta Penumpang Pesawat
Alumni LPDP Pamer Paspor...
Alumni LPDP Pamer Paspor Anak Jadi WNA, Purbaya: Selama Saya di Sini Kena Blacklist Permanen
Tol Sedyatmo Tergenang...
Tol Sedyatmo Tergenang Banjir, Jasa Marga Optimalkan Pompa Air di Lokasi
Jumlah Penumpang Pesawat...
Jumlah Penumpang Pesawat Tembus 10,2 Juta Selama Periode Nataru 2025/2026
Jumlah Penumpang Pesawat...
Jumlah Penumpang Pesawat Turun di Momen Nataru 2025/2026, Ada Apa?
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
Dokter Gigi Asal Vietnam...
Dokter Gigi Asal Vietnam Buka Praktik di Ciputat Pakai Izin Tinggal Kunjungan, Endingnya Dideportasi
2 WNA Ditemukan Tewas...
2 WNA Ditemukan Tewas di Apartemen Jakbar
Rekomendasi
Kejagung Ungkap Peran...
Kejagung Ungkap Peran Glory Harimas Sihombing di Kasus Korupsi MBG: Jual Titik SPPG
AS Berencana Bangun...
AS Berencana Bangun Persediaan Senjata Siap Tempur di Australia
Glory Harimas Sihombing...
Glory Harimas Sihombing Jadi Tersangka Baru Korupsi MBG
Berita Terkini
Menkeu Purbaya: Panda...
Menkeu Purbaya: Panda Bond Indonesia Dapat Dukungan Penuh Bank Sentral China
Cetak Sejarah, Hanasui...
Cetak Sejarah, Hanasui Jadi Serum Indonesia Pertama yang Diekspor ke Jepang
Lanjutkan Dedolarisasi,...
Lanjutkan Dedolarisasi, China dan Indonesia Buang Dolar Rp229,6 Triliun dalam 4 Bulan
OJK Rilis Daftar Direksi...
OJK Rilis Daftar Direksi BEI Baru, Ada 7 Direktur Terpilih
APKB Dorong Penyempurnaan...
APKB Dorong Penyempurnaan Regulasi Kawasan Berikat: Menjaga Daya Saing Industri dan Investasi
PLN EPI Tuntaskan Hot...
PLN EPI Tuntaskan Hot Tap WNTS-Pemping, Gas Natuna Siap Mengalir ke Dalam Negeri
Infografis
5 Madrasah Tertua di...
5 Madrasah Tertua di Indonesia, Pelopor Pendidikan Islam Modern
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved