Buntut Pandemi, ASN Batal Kantongi Penghasilan Rp9 Juta
Rabu, 30 Desember 2020 - 11:34 WIB
loading...
A
A
A
Jika berandai-andai usulan tersebut disetujui maka diperkirakan penghasilan rata-rata minimal ASN adalah Rp9 juta. Itu pun tergantung pada jabatan atau kepangkatan di masing-masing instansi.
Tjahjo menambahkan, tingginya penghasilan ASN tersebut merupakan akumulasi dari gaji hingga tunjangan. Pada masa pandemi ini, tunjangan kinerja (Tukin) masing-masing pegawai cukup tinggi sehingga mempengaruhi dalam kenaikan.
(Baca juga: Sorry Corona, Toyota Tetap Pecahkan Rekor Produksi Tahun Ini )
Belum lagi ada berbagai macam tunjangan lainya yang bisa diberikan oleh pemerintah. Namun untuk gaji pokok nominalnya masih sama dengan yang sebelumnya dan tidak ada kenaikan gaji pokok.
“Tergantung dari penilaian akuntabilitas kinerja. Namun, karena pandemi Covid-19 mewajibkan adanya prioritas keuangan untuk kebutuhan-kebutuhan terkait subsidi kesehatan dan sosial,” jelasnya.
Tjahjo menambahkan, tingginya penghasilan ASN tersebut merupakan akumulasi dari gaji hingga tunjangan. Pada masa pandemi ini, tunjangan kinerja (Tukin) masing-masing pegawai cukup tinggi sehingga mempengaruhi dalam kenaikan.
(Baca juga: Sorry Corona, Toyota Tetap Pecahkan Rekor Produksi Tahun Ini )
Belum lagi ada berbagai macam tunjangan lainya yang bisa diberikan oleh pemerintah. Namun untuk gaji pokok nominalnya masih sama dengan yang sebelumnya dan tidak ada kenaikan gaji pokok.
“Tergantung dari penilaian akuntabilitas kinerja. Namun, karena pandemi Covid-19 mewajibkan adanya prioritas keuangan untuk kebutuhan-kebutuhan terkait subsidi kesehatan dan sosial,” jelasnya.
(ind)
Lihat Juga :