Setengah Warga +62 Belum Punya Rekening, Bank Digital Bisa Mengubahnya
loading...
A
A
A
JAKARTA - Transformasi layanan digital nampak dari mulai berkembangnya konsep bank digital oleh pelaku industri perbankan serta fintech. Bank Digital diyakini bisa semakin melengkapi kekuatan bank konvensional.
"Oleh karena itu, terdapat urgensi yang cukup besar terhadap regulator untuk mengeluarkan ketentuan khusus untuk bisnis bank digital," ujar Ekonom Center for Strategic and International Studies (CSIS) Yose Rizal Damuri di Jakarta.
(Baca Juga: Terungkap! Separuh Warga RI Belum Punya Rekening Bank )
Dirinya juga percaya bahwa bank digital dapat mengubah lansekap industri perbankan di Indonesia, dengan fakta dari 50% masyarakat belum memiliki rekening bank. "Bank digital dapat mempercepat penetrasi layanan perbankan ke daerah terpencil dengan biaya lebih rendah daripada membangun kantor cabang fisik," kata Yose.
Potensi pertumbuhan digital banking yang pesat menurut dia akan mendorong OJK mengeluarkan regulasi khusus di 2021. Indonesia sendiri merupakan pasar besar yang sangat potensial bagi pengembangan ekonomi digital, termasuk perbankan digital.
(Baca Juga: Kehadiran Bank Digital Diyakini Bakal Perkuat Industri Perbankan Indonesia )
Apalagi saat ini hampir semua transaksi keuangan di berbagai kota utama di Indonesia sudah banyak menggunakan platform digital seperti Gopay, Sopheepay, Dana dan juga OVO.
"Oleh karena itu, terdapat urgensi yang cukup besar terhadap regulator untuk mengeluarkan ketentuan khusus untuk bisnis bank digital," ujar Ekonom Center for Strategic and International Studies (CSIS) Yose Rizal Damuri di Jakarta.
(Baca Juga: Terungkap! Separuh Warga RI Belum Punya Rekening Bank )
Dirinya juga percaya bahwa bank digital dapat mengubah lansekap industri perbankan di Indonesia, dengan fakta dari 50% masyarakat belum memiliki rekening bank. "Bank digital dapat mempercepat penetrasi layanan perbankan ke daerah terpencil dengan biaya lebih rendah daripada membangun kantor cabang fisik," kata Yose.
Potensi pertumbuhan digital banking yang pesat menurut dia akan mendorong OJK mengeluarkan regulasi khusus di 2021. Indonesia sendiri merupakan pasar besar yang sangat potensial bagi pengembangan ekonomi digital, termasuk perbankan digital.
(Baca Juga: Kehadiran Bank Digital Diyakini Bakal Perkuat Industri Perbankan Indonesia )
Apalagi saat ini hampir semua transaksi keuangan di berbagai kota utama di Indonesia sudah banyak menggunakan platform digital seperti Gopay, Sopheepay, Dana dan juga OVO.
(akr)