Penghasilan Direksi BUMN di Tangan Erick: Dipangkas dan Harus Penuhi Syarat

Kamis, 31 Desember 2020 - 09:33 WIB
loading...
Penghasilan Direksi...
Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) secara resmi menetapkan pemotongan gaji bagi anggota direksi BUMN melalui Peraturan Menteri (Permen) BUMN Nomor PER-12/MBU/11/2020 Tentang Pedoman Penetapan Penghasilan Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas BUMN. Beleid itu mulai berlaku Januari 2021 mendatang.

Erick memangkas 5% gaji yang diperoleh anggota direksi BUMN saat ini. Jika sebelumnya anggota direksi memperoleh upah sebesar 90% dari gaji direktur utama perseroan per bulannya, maka dengan berlakunya permen baru anggota direksi hanya memperoleh 85% saja.

( Baca juga:Bukan Sekedar Tahun Pagebluk, Ini Makna 2020 Bagi Erick Thohir )

Bukan cuma soal gaji, mantan bos Inter Milan ini juga kembali menyusunan ketentuan tantiem atau insentif kerja bagi anggota direksi perseroan pelat merah. Insentif kerja berlaku bagi semua manajemen, baik anggota direksi, dewan komisaris, dan dewan pengawas.

Komposisi besarnya insentif kerja bagi anggota direksi, dewan komisaris, dan dewan pengawas BUMN mengikuti faktor jabatan. Wakil direktur utama memperoleh insentif sebesar 95% dari insentif direktur utama, anggota direksi 85%.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dewi Aryani Suzana dan...
Dewi Aryani Suzana dan Harwan Muldidarmawan Raih The Next Future Leader 2025
Tolak Bagi-bagi Bonus,...
Tolak Bagi-bagi Bonus, Dirut Baru Garuda Indonesia Potong Gaji Direksi 10%
Dony Oskaria Dipanggil...
Dony Oskaria Dipanggil Prabowo usai Ditunjuk Jadi Plt Menteri BUMN
Dony Oskaria Dinilai...
Dony Oskaria Dinilai Tepat Pimpin BUMN, Perkuat Momentum Transformasi
Ini Alasan Prabowo Tunjuk...
Ini Alasan Prabowo Tunjuk Dony Oskaria jadi Plt Menteri BUMN
Dony Oskaria Ditunjuk...
Dony Oskaria Ditunjuk Jadi Plt Menteri BUMN
Ini Susunan Direksi...
Ini Susunan Direksi dan Komisaris Terbaru Telkomsel 2026
Menhan: Presiden Prabowo...
Menhan: Presiden Prabowo Bakal Ganti Jajaran Direksi Bank Himbara yang Rugikan Negara
Minta Tantiem saat Perusahaan...
Minta Tantiem saat Perusahaan Rugi, Direksi BUMN Disemprot Prabowo: Gak Tahu Malu, Ndablek!
Rekomendasi
Ikut Audisi Miss Indonesia...
Ikut Audisi Miss Indonesia 2026, Mutia Ingin Lawan Insecure
UNCLOS 82, Strategi...
UNCLOS 82, Strategi Sea Denial Melawan AT Mahan
Digitalisasi Data, Penerima...
Digitalisasi Data, Penerima Bansos Diverifikasi lewat Pengenalan Wajah
Berita Terkini
Bocoran Isi Kesepakatan...
Bocoran Isi Kesepakatan AS-Iran: Barter Minyak, Aset Triliunan, hingga Senjata Nuklir
Pendaftaran Program...
Pendaftaran Program Magang ke Jepang Dibuka Kemnaker, Begini Caranya
Perkuat Rupiah, BI dan...
Perkuat Rupiah, BI dan Bank Sentral China Perdalam Penguatan Transaksi Tanpa Dolar AS
Anomali Tiket Pesawat:...
Anomali Tiket Pesawat: Penerbangan Domestik Dipungut PPN, ke Luar Negeri Bebas Pajak
Menakar Efek Domino...
Menakar Efek Domino Pertamax Rp16.250: Waspada Ancaman Inflasi
Asprindo Dorong Skema...
Asprindo Dorong Skema Hybrid Pengelolaan Blok Andaman
Infografis
Daftar Pemain dan Jadwal...
Daftar Pemain dan Jadwal Timnas Indonesia U-17 di Piala Dunia U-17
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved