Penghasilan Direksi BUMN di Tangan Erick: Dipangkas dan Harus Penuhi Syarat
Kamis, 31 Desember 2020 - 09:33 WIB
loading...
A
A
A
( Baca juga:Kuliner Termasyhur di Petamburan Dekat Rumah Habib Rizieq, Mulai Asli Jakarta hingga Khas Timur Tengah )
Keempat, kondisi perusahaan tidak semakin merugi dari tahun sebelumnya untuk perusahaan dalam kondisi rugi, atau perusahaan tidak menjadi rugi dari sebelumnya dalam kondisi untung. Kerugian tersebut tidak memperhitungkan faktor di luar pengendalian direksi.
Kelima, hal-hal di luar pengendalian direksi sebagaimana dimaksudkan dinyatakan dalam laporan tahunan BUMN dan disetujui oleh RUPS atau Menteri.
Keempat, kondisi perusahaan tidak semakin merugi dari tahun sebelumnya untuk perusahaan dalam kondisi rugi, atau perusahaan tidak menjadi rugi dari sebelumnya dalam kondisi untung. Kerugian tersebut tidak memperhitungkan faktor di luar pengendalian direksi.
Kelima, hal-hal di luar pengendalian direksi sebagaimana dimaksudkan dinyatakan dalam laporan tahunan BUMN dan disetujui oleh RUPS atau Menteri.
(uka)
Lihat Juga :