Erick Thohir: Diskon dan Tarif Listrik Gratis Berlaku Tiga Bulan
Sabtu, 02 Januari 2021 - 16:21 WIB
loading...
A
A
A
Lebih lanjut Erick pun menjelaskan, subsidi biaya listrik juga mengacu kepada pelanggan dengan daya 900 VA. Perpanjangan subsidi ini berlaku pada tahap pertama tahun 2021 yakni Januari hingga Maret. Kemudian akan dilihat kembali kemungkinan untuk terus memperpanjang subsidi sesuai dengan kondisi masyarakat yang terdampak.
"Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang waktu pemberian bantuan keringanan biaya listrik PLN berupa diskon 100 persen atau gratis untuk pelanggan rumah tangga daya 450 VA serta diskon 50 persen untuk pelanggan rumah tangga daya 900 VA selama tiga bulan ke depan, sampai bulan Maret 2021," kata Erick menjelaskan.
(Baca Juga: PLN Perpanjang Stimulus Covid-19 hingga Maret 2021, Ini Cara Memperolehnya )
Selain itu, pemerintah juga memastikan seluruh perangkat pengaman sosial tetap akan berlangsung. Semua demi memastikan penanganan Covid dilakukan secara komprehensif antara pemulihan kesehatan dan ekonomi.
"Pemerintah akan melanjutkan program stimulus pada tahun 2021 untuk pemulihan ekonomi dan penanganan Covid-19 termasuk di antaranya untuk pengadaan vaksin, bansos tunai, subsidi bunga, pembiayaan UMKM serta ketahanan pangan," kata Erick.
"Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang waktu pemberian bantuan keringanan biaya listrik PLN berupa diskon 100 persen atau gratis untuk pelanggan rumah tangga daya 450 VA serta diskon 50 persen untuk pelanggan rumah tangga daya 900 VA selama tiga bulan ke depan, sampai bulan Maret 2021," kata Erick menjelaskan.
(Baca Juga: PLN Perpanjang Stimulus Covid-19 hingga Maret 2021, Ini Cara Memperolehnya )
Selain itu, pemerintah juga memastikan seluruh perangkat pengaman sosial tetap akan berlangsung. Semua demi memastikan penanganan Covid dilakukan secara komprehensif antara pemulihan kesehatan dan ekonomi.
"Pemerintah akan melanjutkan program stimulus pada tahun 2021 untuk pemulihan ekonomi dan penanganan Covid-19 termasuk di antaranya untuk pengadaan vaksin, bansos tunai, subsidi bunga, pembiayaan UMKM serta ketahanan pangan," kata Erick.
(akr)
Lihat Juga :