UU Cipta Kerja Jadi Harapan Pemulihan Ekonomi 2021, Akademisi Kasih Alasannya

Sabtu, 02 Januari 2021 - 16:31 WIB
loading...
UU Cipta Kerja Jadi...
Akademi memberkan alasan kenapa kehadiran Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) bisa menjadi harapan pemulihan ekonomi nasional di tahun baru 2021. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) diyakini akan mendorong pertumbuhan bisnis dan investasi di Tanah Air melalui reformasi regulasi dan kemudahan berusaha. Kehadirannya dapat menjadi akselerasi pemulihan ekonomi nasional pasca pandemi Covid-19 yang masih mencengkram Indonesia dan Dunia.

Pakar Hukum Pembangunan Ekonomi UKI Dhaniswara K Harjono mengapresiasi pemerintah, di tengah pandemi Covid-19, Indonesia mampu menghadirkan produk hukum baru yang memberi harapan yakni UU Cipta Kerja. UU Cipta Kerja yang terdiri 116 pasal ini mampu merevisi 77 UU sebelumnya yang ternyata isinya saling tumpang tindih dan tidak ada kepastian.

(Baca Juga: UU Cipta Kerja Gairahkan Investasi dan Perdagangan Internasional )

Adapun UU Cipta Kerja ini menyentuh masalah perizinan dan penanaman modal dimana implementasi dari UU ini sebagai upaya meningkatkan investasi yang akan membuka lapangan kerja lebih luas. "Salah satu sisi positif dari UU Cipta Kerja, kalau kita bikin perusahaan mudah, nggak perlu banyak modal. Kalau dulunya minimal Rp 50 juta, sekarang nggak ada," ujarnya di Jakarta.

Dia juga menilai, UU Cipta Kerja sangat diperlukan untuk mengatasi berbagai permasalahan yang ada serta tantangan ke depan. Seperti memanfaatkan bonus demografi yang akan dialami Indonesia dalam 10-20 tahun mendatang (2020-2040), kemudian menyederhanakan, menyinkronkan, dan memangkas regulasi dikarenakan terlalu banyaknya aturan yang diterbitkan di pusat dan daerah yang menghambat kegiatan berusaha dan penciptaan lapangan kerja.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Buruan Serbu! bank bjb...
Buruan Serbu! bank bjb Tawarkan ST016 dengan Imbal Hasil Syariah yang Menguntungkan
Investasi Asing Lebih...
Investasi Asing Lebih Pilih Malaysia, Singapura, dan Vietnam daripada Indonesia
Indonesia Terlalu Banyak...
Indonesia Terlalu Banyak Regulasi, Bikin Biaya Ekonomi Mahal dan Hambat Investasi Masuk
Buruh Wanti-wanti RUU...
Buruh Wanti-wanti RUU Ketenagakerjaan: Jangan Sampai Terulang Omnibus Law Cipta Kerja
Rapimnas Kadin 2025...
Rapimnas Kadin 2025 Berjalan Sukses, Clarissa Tanoesoedibjo: Peserta Tembus 1.000 Orang
Ketua Kadin Soroti Potensi...
Ketua Kadin Soroti Potensi Besar Industri Kreatif: Sudah di Depan Mata, Tinggal Dikapitalisasi
DPR Tunggu Hasil Pembahasan...
DPR Tunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus Buruh dan Apindo untuk RUU Ciptaker
Prabowo Bertemu 5 Pengusaha...
Prabowo Bertemu 5 Pengusaha di Hambalang, Ajak Gotong Royong Buka Lapangan Kerja
Krisis Ekonomi Berdampak...
Krisis Ekonomi Berdampak Stabilitas Penegakan Hukum
Rekomendasi
Cut Meyriska Syok Hanania...
Cut Meyriska Syok Hanania Travel Bermasalah, Padahal Sudah Kantongi Akreditasi dan Rekor MURI
Amnesty International...
Amnesty International Desak TNI Tak Dilibatkan Jaga Demo Mahasiswa Hari Ini
Kejagung Tetapkan Penyedia...
Kejagung Tetapkan Penyedia Motor Listrik MBG Andri Mulyono Jadi Tersangka
Berita Terkini
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan...
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak-Bakauheni
Operasional Multi Lokasi...
Operasional Multi Lokasi Kini Bisa Dipantau dari Satu Dashboard
Distributor di Kaltim...
Distributor di Kaltim Ikuti Factory Visit SIG untuk Perkuat Kemitraan
Sambut Libur Sekolah,...
Sambut Libur Sekolah, Jasa Marga Optimalkan One Call Center 133
Pertamina NRE Pasang...
Pertamina NRE Pasang PLTS Pertama di Kapal Angkut Minyak
Pertamina Pangkas 124...
Pertamina Pangkas 124 Anak Usaha, Ada yang di Merger hingga Likuidasi
Infografis
SEA Games 2021, Siapa...
SEA Games 2021, Siapa Paling Layak Jadi Kiper Utama Timnas U-23?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved