Hoax Kian Marak, Pemerintah Didesak Bentuk Lembaga Verifikasi Konten
Minggu, 03 Januari 2021 - 12:01 WIB
loading...
Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Pengamat telekomunikasi dari Indonesia-ITU Concern Forum (IICF) Eddy Setiawan, menilai Indonesia saat ini membutuhkan payung hukum untuk membentuk badan verifikasi hoax yang bertebaran di beragam platform online.
Meskipun di beberapa platform media sosial (medsos) terdapat fitur laporan pengguna namun tetap dibutuhkan SOP dan payung hukum yang tunduk pada hukum di Indonesia.
"Harus ada payung hukum dan SOP yang jelas dan tunduk dengan hukum kita. Jadi harus ada semacam lembaga independen resmi dan bisa diaudit. Kita semakin membutuhkan konten cinta negara NKRI berdasarkan UUD 1945 yang didalamnya ada Pancasila," ujar Eddy di Jakarta, Sabtu (2/1/2021).
(Baca juga: Kominfo Verifikasi Akun Instagram yang Hina Raja Malaysia )
Dirinya mengkhawatirkan bila platform seperti Twitter, Facebook, dan lainnya menjadi badan sensor liar dan punya kewenangan lebih tinggi dari hukum formal. Saat ini dia belum melihat ada lembaga eksisting yang bisa memainkan peran tersebut.
"Saya belum lihat lembaga yang cocok. Mungkin yang paling dekat adalah Komisi Penyiaran Indonesia tapi tetap perlu dibenahi payung hukumnya," jelasnya.
Poin terpenting dalam lembaga verifikasi adalah independensi dan profesionalisme sehingga berita dan informasi di media sosial diidentifikasi dengan jelas. Masyarakat mengetahui kategori hoax dan mana yang bukan dengan tetap menjaga kedaulatan dan kepentingan nasional.
Meskipun di beberapa platform media sosial (medsos) terdapat fitur laporan pengguna namun tetap dibutuhkan SOP dan payung hukum yang tunduk pada hukum di Indonesia.
"Harus ada payung hukum dan SOP yang jelas dan tunduk dengan hukum kita. Jadi harus ada semacam lembaga independen resmi dan bisa diaudit. Kita semakin membutuhkan konten cinta negara NKRI berdasarkan UUD 1945 yang didalamnya ada Pancasila," ujar Eddy di Jakarta, Sabtu (2/1/2021).
(Baca juga: Kominfo Verifikasi Akun Instagram yang Hina Raja Malaysia )
Dirinya mengkhawatirkan bila platform seperti Twitter, Facebook, dan lainnya menjadi badan sensor liar dan punya kewenangan lebih tinggi dari hukum formal. Saat ini dia belum melihat ada lembaga eksisting yang bisa memainkan peran tersebut.
"Saya belum lihat lembaga yang cocok. Mungkin yang paling dekat adalah Komisi Penyiaran Indonesia tapi tetap perlu dibenahi payung hukumnya," jelasnya.
Poin terpenting dalam lembaga verifikasi adalah independensi dan profesionalisme sehingga berita dan informasi di media sosial diidentifikasi dengan jelas. Masyarakat mengetahui kategori hoax dan mana yang bukan dengan tetap menjaga kedaulatan dan kepentingan nasional.
Lihat Juga :