Hoax Kian Marak, Pemerintah Didesak Bentuk Lembaga Verifikasi Konten
Minggu, 03 Januari 2021 - 12:01 WIB
loading...
A
A
A
(Baca juga: Kominfo Berharap RUU Perlindungan Data Pribadi Disahkan Awal 2021 )
"Berbahaya bila sekarang ada beberapa lembaga yang mengurusi penyebaran hoax. Bila ada koordinasi kurang baik maka berpotensi terjadi abuse of power," jelasnya.
Sebelumnya, Juru Bicara Kemenkominfo Dedy Permadi menyatakan Kominfo pasti menindaklanjuti Surat Keputusan Bersama (SKB) dengan melakukan penelusuran terhadap akun-akun dan konten-konten yang melanggar dan melakukan penindakan sesuai ketentuan yang berlaku.
(Baca juga: Awas, Kominfo akan Telusuri Akun-Akun yang Posting Konten FPI )
Penelusuran tersebut juga akan mencakup website ataupun media sosial yang memuat atau mempublikasikan kegiatan Front Pembela ISlam (FPI) yang belum lama ini dinyatakan sebagai organisasi terlarang.
"Berbahaya bila sekarang ada beberapa lembaga yang mengurusi penyebaran hoax. Bila ada koordinasi kurang baik maka berpotensi terjadi abuse of power," jelasnya.
Sebelumnya, Juru Bicara Kemenkominfo Dedy Permadi menyatakan Kominfo pasti menindaklanjuti Surat Keputusan Bersama (SKB) dengan melakukan penelusuran terhadap akun-akun dan konten-konten yang melanggar dan melakukan penindakan sesuai ketentuan yang berlaku.
(Baca juga: Awas, Kominfo akan Telusuri Akun-Akun yang Posting Konten FPI )
Penelusuran tersebut juga akan mencakup website ataupun media sosial yang memuat atau mempublikasikan kegiatan Front Pembela ISlam (FPI) yang belum lama ini dinyatakan sebagai organisasi terlarang.
(ind)
Lihat Juga :