Awal Pekan 2021 Harga Emas Naik lagi, Yuk Cek Rinciannya

Senin, 04 Januari 2021 - 10:20 WIB
loading...
Awal Pekan 2021 Harga...
Harga emas PT Aneka Tambang (Antam) kembali mengalami penguatan di awal pekan tahun baru 2021. Pada hari ini harga emas Antam naik sebesar Rp6.000. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Harga emas PT Aneka Tambang (Antam) kembali mengalami penguatan di awal pekan tahun baru 2021. Pada hari ini harga emas Antam naik sebesar Rp6.000 ke level Rp 975.000 per gram.

(Baca Juga: Awal Tahun 2021, Harga Emas Antam Naik Rp4.000 per Gram )

Sementara itu, harga buyback atau harga yang didapat jika pemegang emas Antam ingin menjual emas batangan tersebut berada di harga Rp 866.000. Harga tersebut naik Rp 6.000 dari perdagangan sebelumnya

Mengutip dari laman logammulia.com, Senin (4/1/2021) terpantau cetakan emas terkecil yakni 0,5 gram, berada di level Rp 537.500. Sedangkan, untuk satuan 5 gram, dihargai Rp 4.650.000 dan 10 gram Rp 9.245.000.

Lebih lanjut, untuk harga emas 50 gram dijual sebesar Rp 45.895.000. Sementara untuk ukuran emas yang terbesar yakni 500 gram dan 1000 gram masing-masing dibanderol sebesar Rp 457.820.000 dan Rp 915.600.000.

(Baca Juga: Agar Tak Rugi Berinvestasi Emas, Pahami Dulu Sisi Buruknya )

Sekedar informasi, harga emas Antam tersebut berlaku di kantor Antam Pulogadung, Jakarta. Adapun sesuai dengan PMK No 34/PMK 10/2017 pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen.Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, yaitu sebesar 0,45 persen, sertakan nomor NPWP setiap kali transaksi.

Berikut rincian harga pecahan emas batangan Antam :

Emas 0,5 gram Rp 537.500
Emas 1 gram Rp 975.000
Emas 5 gram Rp 4.650.000
Emas 10 gram Rp 9.245.000
Emas 25 gram Rp 22.987.000
Emas 50 gram Rp 45.895.000
Emas 100 gram Rp 91.712.000
Emas 250 gram Rp 229.015.000
Emas 500 gram Rp 457.820.000
Emas 1.000 gram Rp 915.600.000
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1193 seconds (0.1#10.140)