BPH Migas Setujui Ponpes di Sumsel Miliki 6 Mini SPBU

Senin, 04 Januari 2021 - 15:24 WIB
loading...
BPH Migas Setujui Ponpes di Sumsel Miliki 6 Mini SPBU
BPH Migas Setujui Ponpes di Sumsel Miliki 6 Mini SPBU
A A A
BPH Migas telah melakukan Survei Lapangan rencana pembangunan 6 Lokasi Sub Penyalur BBM Pondok Pesantren Al Ittifaqiah, Ogan Ilir, Sumatera Selatan. Hasil survey tersebut telah dibahas bersama antara BPH Migas dan Pondok Pesantren Al Ittifaqiah, di Hotel Arista, Palembang, Sumatera Selatan (01/01/2021).

Hadir dalam pertemuan tersebut Kepala BPH Migas M. Fanshurullah Asa, Koordinator Tim Survei BPH Migas Christian Tanuwijaya beserta Tim, Ketua Yayasan Islam Al Ittifaqiah Joni Rusli, Ketua BUMY Al Ittifaqiah Yopi dan Nuhdi, dan Pimpinan Pondok Pesantren Darussalam Sri Kembang Joko Santoso.

Berdasarkan hasil survey lapangan Tim BPH Migas, enam lokasi rencana Sub Penyalur telah mendapatkan surat rekomendasi dari Bupati Ogan Ilir. Lebih lanjut, keenam lokasi rencana Sub Penyalur BBM memiliki jarak yang beragam dengan SPBU existing terdekat: Sub Penyalur di Desa Kandis Kecamatan Kandis berjarak 6 km, Desa Rantau Alai Kecamatan Payalingkung berjarak 12 km, Desa Betung II Kecamatan Lubuk Keliat berjarak 36 km, Kelurahan Muara Kuang Kecamatan Muara Kuang berjarak 70 km, Desa Tambang Rambang Kecamatan Rambang Kuang berjarak 40 km, Desa Pemulutan Ilir Kecamatan Pemulutan berjarak 10 km. Untuk Sub Penyalur Desa Betung Kecamatan Lubuk Keliat sudah dilengkapi dengan list konsumen sehingga siap direalisasikan.

Terkait rencana Sub Penyalur Al Ittifaqiah, M. Fanshurullah Asa berpesan meskipun ke-enam Sub Penyalur tersebut tidak dilengkapi IT Nozzle, penyaluran BBM akan tetap bisa terkontrol dengan baik karena sifat konsumennya yang tertutup. Ifan, sapaan M. Fanshurullah Asa, berharap Sub Penyalur ini menjadi contoh untuk pengembangan rencana serupa di seluruh Indonesia ke depannya.

"Ini komitmen BPH migas melaksanakan arahan Presiden Jokowi dalam kaitan pemberdayaan ekonomi umat dan juga UMKM," ujar Ifan.

Berdasarkan data BPH Migas, saat ini terdapat lebih dari 1800 Mini SPBU tersebar di Indonesia yang terdiri dari sekitar 1650 titik Pertashop dan sekitar 150 titik Microsite Exxon. Sebagai informasi, Pertashop menjual bensin non-subsidi; sedangkan Sub Penyalur menjual BBM Solar Subsidi & BBM Khusus Penugasan (premium) dengan biaya angkut yang ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten, konsumen tertutup yang disetujui oleh Pemerintah Daerah, serta berlokasi terpencil dari SPBU existing.

Mini SPBU adalah jawaban kehadiran Pemerintah melalui BPH Migas dalam menjamin ketersediaan BBM di NKRI selagi skema keekonomian untuk Penyalur SPBU reguler tidak memungkinkan.

Terkait lokasi Sub Penyalur yang telah disurvei, secara umum jaraknya sudah memenuhi persyaratan. Bahkan kedepannya, Sub Penyalur terjauh bisa dialihkan menjadi SPBU BBM Satu Harga. Sub Penyalur adalah konsep orisinal besutan BPH Migas. Pertemuan verifikasi ini sekaligus dijadikan sebagai dasar pengeluaran Surat Rekomendasi dari BPH Migas.

Keputusan tersebut masih perlu dilengkapi pemilik Sub Penyalur pasca memperoleh rekomendasi Bupati, seperti daftar konsumen serta prediksi omzet yang akurat & layak agar secara ekonomi tetap menguntungkan, minimal tidak mengalami kerugian di tahap awal.

Hal itu termasuk menyiasati konstruksi lokasi Sub Penyalur agar seefisien mungkin. Sebagai contoh, lokasi Sub Penyalur di Pulau Maya Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat memanfaatkan bekas kapal sebagai lokasi Sub Penyalur mengambang. Contoh lain juga terdapat di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat yang memiliki cukup banyak titik Sub Penyalur.

Ifan mengapresiasi kreativitas dan keterlibatan langsung Bupati setempat dalam pendirian Sub Penyalur. Inisiatif ini menunjukkan kesadaran Pemerintah Kabupaten yang tinggi akan pentingnya BBM bagi rakyat.

Sementara itu, SBM Pertamina Rayon III Sumsel Syukra Mulia Rizki menyatakan pentingnya menjaga dengan sungguh-sunguh agar omzet SPBU Penyalur tercapai dan data konsumen tetap akurat karena sifatnya yang tertutup. Selain itu, imbuh Syukra, ke depannya juga pihak Pertamina harus memperhitungkan dari mana asal BBM, SPBU sumber pasokan, dan pembagian stok BBM agar jangan sampai membuat kendala pasokan di SPBU penyuplai, kendati sudah ada alokasi kuota dari BPH Migas.

"Itulah alasan mengapa akurasi data konsumen dan omzet pangsa pasar akurat sangat diperlukan," kata Syukra.

Selanjutnya, Yopi selaku Ketua BUMY Al Ittifaqiah menyatakan bahwa pengajuan lokasi mengutamakan target survei. "Selebihnya jika ada di antara 6 lokasi yang sudah disurvei dinilai kurang layak posisinya untuk dibangun terkait cost timbunan besar, akan dicarikan alternatif lain segera," kata Yopi.
(atk)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1050 seconds (0.1#10.140)