Pemerintah Tetap Subsidi Peserta BPJS Kelas III dan Beri Keringanan Tunggakan

Kamis, 14 Mei 2020 - 19:11 WIB
loading...
Pemerintah Tetap Subsidi...
Pemrintah akan berkomitmen memberikan subsidi bagi peserta mandiri BPJS Kesehatan kelas III sepanjang tahun ini dan 2021 mendatang dan memberi keringanan bagi peserta BPJS Kesehatan yang menunggak. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Pemerintah kembali menaikkan iuran BPJS Kesehatan di tengah pandemi virus Covid-19. Hal tersebut tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 64 tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden nomor 82 tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Askolani menyatakan, akan berkomitmen memberikan subsidi bagi peserta mandiri BPJS Kesehatan kelas III sepanjang tahun ini dan 2021 mendatang. Adapun besarannya sebesar Rp16.500 per orang tahun ini dan Rp7 ribu per orang untuk 2021.

"Seharusnya peserta mandiri kelas III harus membayar Rp42 ribu per bulan," kata Askolani di Jakarta, Kamis (14/5/2020)

Dalam kesempatan yang sama, Staf Ahli Menteri Keuangan bidang Pengeluaran Negara, Kunta Nugraha menjelaskan, di tengah virus pandemi Covid-19, pemerintah juga akan memberi keringanan bagi peserta BPJS Kesehatan yang menunggak.

"Jika mengacu aturan lama peserta iuran BPJS Kesehatan yang tidak melakukan pembayaran iuran akan dihentikan layanannya untuk sementara. Apabila ingin aktif kembali sebagai peserta harus melunasi tunggakan dengan maksimal 24 bulan," katanya

Namun saat ini terang dia, untuk peserta non aktif juga ingin menggunakan kartu BPJS Kesehatan hanya perlu melakukan pelunasan tunggakan selama 6 bulan saja. Hal tersebut merupakan dukungan pemerintah terhadap sektor kesehatan ditengah pandemi ini.

"Peserta yang dihentikan sementara hanya perlu melakukan pelunasan tunggakan selama 6 bulan saja,” pungkasnya
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gaji ke-13 Sudah Cair...
Gaji ke-13 Sudah Cair ke 5,5 Juta Penerima, Pemerintah Kucurkan Rp24,05 Triliun
Dirut BPJS Kesehatan...
Dirut BPJS Kesehatan Dorong Generasi Muda Cegah DM dan Hipertensi melalui Fun Run 2026
Berita Pemangkasan Gaji...
Berita Pemangkasan Gaji ke-13 ASN Dipastikan Hoaks, Pencairan Tetap Juni 2026
Purbaya Sempat Dilarikan...
Purbaya Sempat Dilarikan ke RS: Kini Kondisi Sehat dan Gula Darah Normal
Tepis Kabar Sakit Pinggang...
Tepis Kabar Sakit Pinggang Parah, Menkeu Purbaya Tiba-tiba Muncul Berenang
BPJS Kesehatan dan Kemenimipas...
BPJS Kesehatan dan Kemenimipas Perkuat Perlindungan JKN bagi Warga Binaan
BPJS Kesehatan Buka...
BPJS Kesehatan Buka Lowongan Kerja PATT 2026, Pendidikan Minimal D3 Semua Jurusan
Aturan Baru BPJS Kesehatan...
Aturan Baru BPJS Kesehatan per 1 Juni 2026, Kontrol Harus Sesuai Tanggal Surat
PDIP Ingatkan Syarat...
PDIP Ingatkan Syarat BPJS Kesehatan bagi Mahasiswa Tidak Memberatkan
Rekomendasi
MNC Peduli dan Park...
MNC Peduli dan Park Hyatt Jakarta Gelar Aksi Food Rescue untuk Warga Duri Kepa
Michael Oliver Mendadak...
Michael Oliver Mendadak Dicoret di Laga Pertama Piala Dunia 2026, Ada Apa?
Mitos atau Fakta Golongan...
Mitos atau Fakta Golongan Darah O Rentan Kolesterol Tinggi? Ini Penjelasan Pakar IPB
Berita Terkini
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Tipis, Segram Jadi Rp2,71 Juta
Free Float Sentuh 25,7%,...
Free Float Sentuh 25,7%, Saham TPIA Kian Menarik Investor Global
Bank Dunia Beri Peringatan...
Bank Dunia Beri Peringatan Keras usai Rupiah Terpuruk ke Rp18.000
Inovasi Petrokimia Gresik...
Inovasi Petrokimia Gresik Ciptakan Nilai Tambah Rp154 Miliar
MNC Sekuritas Ajak Mahasiswa...
MNC Sekuritas Ajak Mahasiswa Universitas Trilogi Menjadi Investor Cerdas
Komut Pertamina Pastikan...
Komut Pertamina Pastikan Keandalan Distribusi Energi di NTT
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved