Membangun Kemandirian Industri Alat Kesehatan dan Farmasi Saat Pandemi
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendorong industri alat kesehatan dan farmasi untuk memenuhi permintaan masyarakat terhadap produk-produk kesehatan. Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang mengatakan kebutuhan produk dari kedua sektor tersebut meningkat seiring penanganan wabah covid-19.
“Industri alat kesehatan dan farmasi merupakan sektor yang masuk kategori high demand. Kondisi ini perlu dimanfaatkan dengan baik, untuk mewujudkan kemandirian Indonesia di sektor kesehatan dan farmasi,” ujar Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Kamis (14/5/2020).
Agus mengatakan telah melakukan pertemuan virtual dengan Asosiasi Produsen Alat Kesehatan Indonesia (Aspaki) dan Gabungan Pengusaha Farmasi. "Pelaku usaha perlu mengambil peluang dari tingginya kebutuhan obat-obatan maupun alat kesehatan yang telah digunakan untuk mengatasi pandemi covid-19,"
Menurutnya Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dari alat kesehatan masih ada yang hanya 25% . Meski demikian produk yang TKDN sudah mencapai 90% merupakan capaian positif yang harus dijaga sehingga sektor farmasi dan alat kesehatan dapat mengoptimalkan bahan baku yang berasal dari dalam negeri.
“Penghitungan TKDN untuk produk farmasi sebelumnya berbasis biaya, dengan aturan baru menjadi berbasis pada proses,” ujarnya.
Dia menambahkan peningkatan utilisasi TKDN merupakan kunci utama agar Indonesia dapat menjadi negara yang mandiri di sektor alat kesehatan dan farmasi. "Tingginya impor di sektor alat kesehatan dan farmasi sebenarnya merupakan sebuah peluang yang harus dimanfaatkan oleh pelaku industri Tanah Air untuk meningkatkan kandungan dalam negeri dalam setiap produknya," pungkasnya.
“Industri alat kesehatan dan farmasi merupakan sektor yang masuk kategori high demand. Kondisi ini perlu dimanfaatkan dengan baik, untuk mewujudkan kemandirian Indonesia di sektor kesehatan dan farmasi,” ujar Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Kamis (14/5/2020).
Agus mengatakan telah melakukan pertemuan virtual dengan Asosiasi Produsen Alat Kesehatan Indonesia (Aspaki) dan Gabungan Pengusaha Farmasi. "Pelaku usaha perlu mengambil peluang dari tingginya kebutuhan obat-obatan maupun alat kesehatan yang telah digunakan untuk mengatasi pandemi covid-19,"
Menurutnya Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dari alat kesehatan masih ada yang hanya 25% . Meski demikian produk yang TKDN sudah mencapai 90% merupakan capaian positif yang harus dijaga sehingga sektor farmasi dan alat kesehatan dapat mengoptimalkan bahan baku yang berasal dari dalam negeri.
“Penghitungan TKDN untuk produk farmasi sebelumnya berbasis biaya, dengan aturan baru menjadi berbasis pada proses,” ujarnya.
Dia menambahkan peningkatan utilisasi TKDN merupakan kunci utama agar Indonesia dapat menjadi negara yang mandiri di sektor alat kesehatan dan farmasi. "Tingginya impor di sektor alat kesehatan dan farmasi sebenarnya merupakan sebuah peluang yang harus dimanfaatkan oleh pelaku industri Tanah Air untuk meningkatkan kandungan dalam negeri dalam setiap produknya," pungkasnya.
(akr)