Lakukan Penyegaran, Menteri BUMN Rombak Lagi Direksi PLN

Kamis, 14 Mei 2020 - 20:29 WIB
loading...
Lakukan Penyegaran,...
Kementerian BUMN kembali melakukan perombakan jajaran direksi PT PLN (Persero). Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kembali merombak direksi PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) . Perombakan kali ini didasarkan surat SK-109.MBU/05/2019 tanggal 29 Mei 2019.

Lalu, surat SK-169/MBU/08/2019 tanggal 2 Agustus 2019, SK-211/MBU/10/2015 tanggal 30 Oktober 2015, SK 138/MBU/07/20017 tanggal 24 Juli 2017, dan SK 325/MBU/12/2019 tanggal 23 Desember 2019.

"Bagi anggota-anggota direksi yang diangkat memberik kuasa kepada direksi PLN dengan hak subtitusi untuk menyatakan dalam keputusan ini dalam bentuk otentik dihadapan notaris dan pejabat yang berwenang," tulis surat keputusan tersebut, Kamis (14/5/2020).

Berdasarkan surat tersebut Menteri BUMN Erick Thohir mengangkat Muhammad Iqbal Nur sebagai Direktur Perencanaan Korporat PLN, Bob Sahril sebagai Direktur Niaga dan Pelayanan PLN, Rudy Hendra Prastowo sebagai Direktur Energy Primer, dan Ikhsan Asaad sebagai Direktur Mega Project PLN.

Kemudian mengalihkan tugas Syofvi Felienty Roekman menjadi Direktur HR PLN, Waluyo Kusdwiharto Direktur Sumatra dan Kalimantan, Syamsul Huda Direktur Sulawesi, Maluku, Papua, dan Nusa Tenggara.

Menteri BUMN juga memberhentikan dengan hormat Direktur Pengadaan Strategis 1 Sripeni Inten Cahyani, Direktur Pengadaan Strategis 2 Djoko Rahardjo Abu Manan,Direktur Human Capital Management Muhamad Ali dan Direktur Bisnis Regional Maluku, Papua dan Nusa Tenggara Ahmad Rofiq.

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga yang dikonfirmasi membenarkan pergantian tersebut. Setelah kita tetapkan dirut dan wadirut kemarin, kemudian kita lihat evaluasi yang terjadio dan minta masukan dari direktur utama, maka dilakukan perubahan di organisasi. Supaya lebih fokus dan penyegaran di orang-orangnya juga," ujarnya.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1336 seconds (0.1#10.140)