Kemenhub Pastikan Akses ke Patimban Cukup Mudah Meski Belum Ada Tol

Kamis, 07 Januari 2021 - 16:33 WIB
loading...
Kemenhub Pastikan Akses ke Patimban Cukup Mudah Meski Belum Ada Tol
Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan akses jalan menuju Pelabuhan Patimban sangat mudah meskipun hingga kini belum ada jalan tol yang langsung tersambung dengan pelabuhan.

Dirjen Perhubungan Laut Kemenhub Agus Purnomo. Menuurt dia akses, menuju Patimban yang ada sekarang dari beberapa kota besar yang mengelilinginya tidak butuh waktu hingga dua jam.

"Jadi apabila Jakarta, Bandung hingga Cirebon, ke Pelabuhan Patimban hanya dicapai kurang dari dua jam. Di mana kalau truk besar kargo bisa sekitar 3 jam lah. Dan pelabuhan ini lokasinya di tengah Jakarta, Cirebon, dan Bandung, jadi strategis," ujar dia dalam public expose Pelabuhan Patimban, Rabu (7/1/2021).

( )

Kemudian, lanjut dia, akses mudah menuju Pelabuhan Patimban, untuk pengguna jalan tol Jakarta-Cikampek akan keluar menuju jalan nasional Pantura di Gerbang Tol Dawuan. "Dari gerbang tol menuju ke jalan Pantura jaraknya sekitar 4 kilometer (Km)," jelasnya.

Dia menjelaskan saat ini masih ada pengembangan beberapa infrastruktur yang akan mendukung akses menuju Pelabuhan Patimban. Seperti jalan tol yang akan selesai di tahun 2024. "Dan akan ada juga jalur kereta api menuju Pelabuhan Patimban," ungkap dia.

Sebelumnya, Menurut Menteri Perhubungan (Mebhub), Budi Karya Sumadi mengatakan, Pelabuhan Patimban mencakup berbagai kegiatan dan potensi ekspor-impor yang bisa dimaksimalkan. Serta kegiatan perdagangan antarpulau untuk menghadapi era Indonesia Emas di tahun 2045 mendatang.

( )

"Jadi untuk desain pelabuhan dengan dermaga yang dibangun di lepas pantai terhubung dengan jembatan dari daratan, terminal peti kemas kita rencanakan dengan kapasitas 7,5 juta (twenty foot equivalent unit/TEUs," ujar dia dalam telekonferensi.
(ind)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1777 seconds (0.1#10.140)