Sri Mulyani dan Menkes Budi Teken Formulir Pengajuan Vaksin Gavi Covax Facility

Kamis, 07 Januari 2021 - 18:26 WIB
loading...
Sri Mulyani dan Menkes...
Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin melakukan penandatanganan formulir vaksin Gavi Covax Facility pada Kamis sore (7/1/2021). Penandatanganan tersebut sebagai tindaklanjut dari kerja sama pemerintah Indonesia dengan Aliansi Vaksin Dunia (Gavi) dan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) .

Formulir bagian B yang akan ditandatangani hari merupakan bagian dari formulir Gavi Covax Facility yang akan melengkapi keikutsertaan Indonesia dalam skema Covax Facility.

Sebelumnya formulir bagian A yang berisi tentang hal teknis terkait dengan informasi umum, rencana target vaksinasi, karakter vaksin, peraturan tentang keamanan (safety) dan kesiapsiagaan (preparadness) serta kapasitas dan logistik rantai dingin telah lebih dahulu ditandatangani oleh Kemenkes pada 7 Desember 2020.

"Proses pengisian vaksin B ini melibatkan kementerian dan lembaga (K/L) untuk memastikan kesesuaian dan melakukan review kelayakan Indonesia untuk mendapatkan vaksin dengan subsidi penuh hingga 20 persen populasi," ujar Sekretaris Jenderal Kemenkes Oscar Primadi dalam konferensi pers secara virtual, Kamis (7/1/2021).

(Baca juga: RI Dapat Sumbangan Jutaan Dosis Vaksin Gratis, Tapi Belum Tahu Jenisnya Apa )

Nantinya Gavi Covax Facility menyediakan 100 juta dosis vaksin Covid-19 gratis untuk Indonesia. Gavi merupakan bagian dari WHO, yang mana mereka memberikan vaksin Covid-19 yang sifatnya gratis.

Saat ini, pemerintah telah mengirimkan dua dokumen aplikasi yaitu Vaccine Request dan Technical Assistance Form kepada Covax yang dilaksanakan pada November dan Desember 2020.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
1.500 Buruh Bakal Geruduk...
1.500 Buruh Bakal Geruduk Kemenkeu Desak Penghapusan Pajak JHT, Ini 4 Tuntutan Utama
Kemenkeu Bidik Raup...
Kemenkeu Bidik Raup Rp32 Triliun lewat Lelang Surat Utang Negara
Purbaya Minta DJPb Monitor...
Purbaya Minta DJPb Monitor 3 Program Prioritas Termasuk MBG
Purbaya Dijadwalkan...
Purbaya Dijadwalkan Uji Coba Perbaikan Coretax Pekan Depan
Gaji ke-13 Sudah Cair...
Gaji ke-13 Sudah Cair ke 5,5 Juta Penerima, Pemerintah Kucurkan Rp24,05 Triliun
Berita Pemangkasan Gaji...
Berita Pemangkasan Gaji ke-13 ASN Dipastikan Hoaks, Pencairan Tetap Juni 2026
5 Tips Atasi Craving...
5 Tips Atasi Craving ala Menkes, Tetap Makan Enak dan Sehat
Aspri John Field Ungkap...
Aspri John Field Ungkap Dibekali Kartu Kredit untuk Entertain Pejabat Bea Cukai
Indonesia Siapkan Bank...
Indonesia Siapkan Bank Plasma Nasional, Target Beroperasi pada 2027
Rekomendasi
Kemendagri Terus Perkuat...
Kemendagri Terus Perkuat Pengawasan dan Transparansi Tata Kelola Pemerintahan
Bukan Sekadar Kuota,...
Bukan Sekadar Kuota, Rustini Dorong Perempuan Ambil Keputusan Strategis
Tak Hanya untuk Rebo...
Tak Hanya untuk Rebo Wekasan, 12 Doa Tolak Bala Bisa Diamalkan Kapan Saja
Berita Terkini
Bahas Efisiensi Anggaran...
Bahas Efisiensi Anggaran MBG, Purbaya dan Kepala BGN Baru Bakal Bertemu Minggu Depan
Bagaimana Public Listing...
Bagaimana Public Listing Mengubah Perusahaan Crypto?
Inflasi Kembali Muncul,...
Inflasi Kembali Muncul, Penting bagi Trader Mengamati Rilis CPI Berikutnya
Uang Beredar Tumbuh...
Uang Beredar Tumbuh 8,7%, Per Juni 2026 Tembus Rp10.432,8 Triliun
Pajak Ekonomi Digital...
Pajak Ekonomi Digital per Juni 2026 Capai Rp54,71 Triliun, Kripto Sumbang Rp2,09 T
Mengapa Didimax Menjadi...
Mengapa Didimax Menjadi Pilihan Banyak Trader? Ternyata ini Alasannya
Infografis
Bagher Ghalibaf, Negosiator...
Bagher Ghalibaf, Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Tundukkan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved