Sri Mulyani dan Menkes Budi Teken Formulir Pengajuan Vaksin Gavi Covax Facility

Kamis, 07 Januari 2021 - 18:26 WIB
loading...
Sri Mulyani dan Menkes...
Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin melakukan penandatanganan formulir vaksin Gavi Covax Facility pada Kamis sore (7/1/2021). Penandatanganan tersebut sebagai tindaklanjut dari kerja sama pemerintah Indonesia dengan Aliansi Vaksin Dunia (Gavi) dan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) .

Formulir bagian B yang akan ditandatangani hari merupakan bagian dari formulir Gavi Covax Facility yang akan melengkapi keikutsertaan Indonesia dalam skema Covax Facility.

Sebelumnya formulir bagian A yang berisi tentang hal teknis terkait dengan informasi umum, rencana target vaksinasi, karakter vaksin, peraturan tentang keamanan (safety) dan kesiapsiagaan (preparadness) serta kapasitas dan logistik rantai dingin telah lebih dahulu ditandatangani oleh Kemenkes pada 7 Desember 2020.

"Proses pengisian vaksin B ini melibatkan kementerian dan lembaga (K/L) untuk memastikan kesesuaian dan melakukan review kelayakan Indonesia untuk mendapatkan vaksin dengan subsidi penuh hingga 20 persen populasi," ujar Sekretaris Jenderal Kemenkes Oscar Primadi dalam konferensi pers secara virtual, Kamis (7/1/2021).

(Baca juga: RI Dapat Sumbangan Jutaan Dosis Vaksin Gratis, Tapi Belum Tahu Jenisnya Apa )

Nantinya Gavi Covax Facility menyediakan 100 juta dosis vaksin Covid-19 gratis untuk Indonesia. Gavi merupakan bagian dari WHO, yang mana mereka memberikan vaksin Covid-19 yang sifatnya gratis.

Saat ini, pemerintah telah mengirimkan dua dokumen aplikasi yaitu Vaccine Request dan Technical Assistance Form kepada Covax yang dilaksanakan pada November dan Desember 2020.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gaji ke-13 Sudah Cair...
Gaji ke-13 Sudah Cair ke 5,5 Juta Penerima, Pemerintah Kucurkan Rp24,05 Triliun
Berita Pemangkasan Gaji...
Berita Pemangkasan Gaji ke-13 ASN Dipastikan Hoaks, Pencairan Tetap Juni 2026
Purbaya Sempat Dilarikan...
Purbaya Sempat Dilarikan ke RS: Kini Kondisi Sehat dan Gula Darah Normal
Tepis Kabar Sakit Pinggang...
Tepis Kabar Sakit Pinggang Parah, Menkeu Purbaya Tiba-tiba Muncul Berenang
Pansel OJK Sudah Dibentuk,...
Pansel OJK Sudah Dibentuk, Istana Ungkap Menerima Usulan Nama dari Kemenkeu
Setelah Bea Cukai, Giliran...
Setelah Bea Cukai, Giliran Puluhan Pejabat Pajak Dirombak Purbaya Sore Ini
Raker Komisi IX DPR,...
Raker Komisi IX DPR, Menkes Paparkan Ancaman Krisis Dokter di Indonesia
Menkes Rombak Jam Kerja...
Menkes Rombak Jam Kerja Dokter Internship usai 4 Dokter Meninggal, Maksimal 40 Jam per Minggu
Menkes Sarankan Pemudik...
Menkes Sarankan Pemudik Istirahat Setiap 3 Jam: Ngantuk Jadi Penyebab Kecelakaan
Rekomendasi
Meta Akui Chatbot AI...
Meta Akui Chatbot AI Menyebabkan Ribuan Akun Instagram Diretas
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
Justin Hubner Bisa Absen...
Justin Hubner Bisa Absen Perkuat Timnas Indonesia Lawan Mozambik
Berita Terkini
Implementasi PP TUNAS...
Implementasi PP TUNAS Harus Bisa Jaga Daya Saing Generasi Muda di Ekonomi Digital
Bank Sentral China Borong...
Bank Sentral China Borong Emas 19 Bulan Berturut-turut, Ada Apa?
BKI dan ASDP Perkuat...
BKI dan ASDP Perkuat Sinergi Keselamatan Kerja Melalui Audit SMK3
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
DPR Ingatkan Potensi...
DPR Ingatkan Potensi Moral Hazard Penambahan Layer Rokok Ilegal
Merger BUMN Karya Mundur...
Merger BUMN Karya Mundur ke Kuartal IV-2026, BP BUMN Ungkap Alasannya
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved