Bukan Lockdown, PSBB Jawa-Bali Hanya Sedikit Mengerem Pemulihan Ekonomi

Jum'at, 08 Januari 2021 - 02:01 WIB
loading...
Bukan Lockdown, PSBB...
Ilustrasi Foto/Dok SINDOphoto/Isra Triansyah
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian yang juga Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN), Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berlaku sejak 11 Januari 2021 sampai dengan 25 Januari 2021.

Pengaturan kembali pemberlakuan pembatasan tersebut, pada tahap awal akan diprioritaskan penerapannya di seluruh Provinsi di Jawa dan Bali, dengan pertimbangan karena seluruh Provinsi dimaksud memenuhi salah satu unsur dari 4 parameter yang ditetapkan, dan juga mempertimbangkan bahwa sebagian besar peningkatan kasus Covid-19 terjadi di 7 Provinsi tersebut.

( )

Menurut Pengamat Ekonomi Piter Abdullah, selama tidak diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala besar (PSBB) secara penuh atau lockdown, dampak ke perekonomian tidak akan besar.

(Baca Juga : Pembatasan Kegiatan Warga di Jawa dan Bali Demi Pemulihan Ekonomi )

"Tidak akan menurunkan perekonomian yang sudah rendah. Sebab dampaknya lebih menahan proses recovery yang sedang kita upayakan," kata Piter saat dihubungi di Jakarta, Kamis (7/1/2021).

Dia menilai, justru pengetatan ini memang yang Indonesia butuhkan. Pasalnya, menurunkan kasus positif Covid-19 harus diutamakan. "Kalau terjadi ledakan kasus sehingga harus PSBB ketat justru pemulihan ekonomi akan terganggu," sebut dia.

( )

Adapun penerapan pemberlakuan pembatasan tersebut akan dilakukan di Ibukota ketujuh Provinsi dimaksud, dan di Kabupaten Kota di sekitar yang berbatasan Ibukota Provinsi/ yang berisiko tinggi.

Untuk DKI Jakarta mencakup seluruh wilayah DKI Jakarta; Jawa Barat dengan prioritas pada wilayah Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Cimahi, Kota Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, dan Wilayah Bandung Raya; Banten dengan prioritas pada wilayah Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan; Jawa Tengah dengan prioritas pada wilayah Semarang Raya, Banyumas Raya dan Kota Surakarta dan sekitarnya.



Lalu DI Yogyakarta dengan prioritas pada wilayah Kota Yogyakarta, Kabupaten Bantul, Kabupaten Gunung Kidul, Kabupaten Sleman, dan Kabupaten Kulonprogo; Jawa Timur dengan prioritas pada wilayah Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo dan Kota Malang; Bali dengan prioritas pada wilayah Kota Denpasar dan Kabupaten Badung.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Waketum Kadin James...
Waketum Kadin James Riady: Tak Ada Negara yang Lebih Baik dari Indonesia
Danantara Jadi Penggerak...
Danantara Jadi Penggerak Investasi, Wamen Todotua Pasaribu Pede Percepat Pertumbuhan Ekonomi
Melambat Dibanding 2023,...
Melambat Dibanding 2023, Ekonomi Indonesia Tahun 2024 Tumbuh 5,03%
Pertumbuhan Ekonomi...
Pertumbuhan Ekonomi 8% Masih Berat di Tahun 2025, Ekonom Ungkap Penyebabnya
3 Bulan Pimpin Republik...
3 Bulan Pimpin Republik Indonesia, Prabowo Makin Pede dengan Potensi Ekonomi Tumbuh 8%
Kejar Pertumbuhan Ekonomi...
Kejar Pertumbuhan Ekonomi 8% Butuh Investasi Rp13.032 T, Rosan: Bukan Pekerjaan Mudah
Analis: PPN 12% Bisa...
Analis: PPN 12% Bisa Menambah Pendapatan Negara, Tapi Menekan Pertumbuhan Ekonomi
Mengukur Peran Transformasi...
Mengukur Peran Transformasi Digital dalam Mengejar Pertumbuhan Ekonomi 8%
Kejar Pertumbuhan Ekonomi...
Kejar Pertumbuhan Ekonomi 8%, Kadin Buat Catatan Khusus dan Rekomendasi
Rekomendasi
AS: Intelijen China...
AS: Intelijen China Berupaya Merekrut Pegawai Pemerintah Amerika Serikat
Profil Aufaa Luqman,...
Profil Aufaa Luqman, Adik Almas Tsaqibirru Penggugat Jokowi Gara-gara Gagal Beli Mobil Esemka
3 Santri Hilang Terseret...
3 Santri Hilang Terseret Ombak di Pantai Balekambang Malang
Berita Terkini
Hidupkan Kembali Ladang...
Hidupkan Kembali Ladang Minyak yang Mati 10 Tahun, Libya Raup Pendapatan Rp86,8 T
1 jam yang lalu
Pertemuan Presiden Prabowo...
Pertemuan Presiden Prabowo dan MBZ Sepakati 8 Kerjasama, Apa Saja?
2 jam yang lalu
Catat Tanggalnya! Cum...
Catat Tanggalnya! Cum Date Dividen BBRI 10 April 2025 dan Potensi Keuntungan Rp31,4 Triliun
4 jam yang lalu
Ekspansi Gemilang, BRI...
Ekspansi Gemilang, BRI Antarkan UMKM Aksesoris Fashion Raih Pasar Internasional
4 jam yang lalu
Berkat Pendampingan,...
Berkat Pendampingan, Panen Padi Kelompok Harapan Bersama Capai 38,5 Ton
4 jam yang lalu
Digitalisasi Dorong...
Digitalisasi Dorong Transparansi dan Percepat Layanan Publik
5 jam yang lalu
Infografis
Pemerintah Hanya Larang...
Pemerintah Hanya Larang Ekspor RBD Palm Olein, Bukan CPO
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved