Bukan Lockdown, PSBB Jawa-Bali Hanya Sedikit Mengerem Pemulihan Ekonomi

Jum'at, 08 Januari 2021 - 02:01 WIB
loading...
Bukan Lockdown, PSBB...
Ilustrasi Foto/Dok SINDOphoto/Isra Triansyah
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian yang juga Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN), Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berlaku sejak 11 Januari 2021 sampai dengan 25 Januari 2021.

Pengaturan kembali pemberlakuan pembatasan tersebut, pada tahap awal akan diprioritaskan penerapannya di seluruh Provinsi di Jawa dan Bali, dengan pertimbangan karena seluruh Provinsi dimaksud memenuhi salah satu unsur dari 4 parameter yang ditetapkan, dan juga mempertimbangkan bahwa sebagian besar peningkatan kasus Covid-19 terjadi di 7 Provinsi tersebut.

(Baca juga: 9.760 Vaksin Sinovac Tiba di Gorontalo, Tenaga Medis yang Pertama Divaksin )

Menurut Pengamat Ekonomi Piter Abdullah, selama tidak diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala besar (PSBB) secara penuh atau lockdown, dampak ke perekonomian tidak akan besar.

(Baca Juga : Pembatasan Kegiatan Warga di Jawa dan Bali Demi Pemulihan Ekonomi )

"Tidak akan menurunkan perekonomian yang sudah rendah. Sebab dampaknya lebih menahan proses recovery yang sedang kita upayakan," kata Piter saat dihubungi di Jakarta, Kamis (7/1/2021).

Dia menilai, justru pengetatan ini memang yang Indonesia butuhkan. Pasalnya, menurunkan kasus positif Covid-19 harus diutamakan. "Kalau terjadi ledakan kasus sehingga harus PSBB ketat justru pemulihan ekonomi akan terganggu," sebut dia.

(Baca juga: Tragis, 5% Warga Tangsel Meninggal Akibat Terpapar COVID-19 )

Adapun penerapan pemberlakuan pembatasan tersebut akan dilakukan di Ibukota ketujuh Provinsi dimaksud, dan di Kabupaten Kota di sekitar yang berbatasan Ibukota Provinsi/ yang berisiko tinggi.

Untuk DKI Jakarta mencakup seluruh wilayah DKI Jakarta; Jawa Barat dengan prioritas pada wilayah Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Cimahi, Kota Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, dan Wilayah Bandung Raya; Banten dengan prioritas pada wilayah Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan; Jawa Tengah dengan prioritas pada wilayah Semarang Raya, Banyumas Raya dan Kota Surakarta dan sekitarnya.



Lalu DI Yogyakarta dengan prioritas pada wilayah Kota Yogyakarta, Kabupaten Bantul, Kabupaten Gunung Kidul, Kabupaten Sleman, dan Kabupaten Kulonprogo; Jawa Timur dengan prioritas pada wilayah Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo dan Kota Malang; Bali dengan prioritas pada wilayah Kota Denpasar dan Kabupaten Badung.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Buka MNC Forum ke-82,...
Buka MNC Forum ke-82, HT Ungkap Peran Strategis Pasar Modal bagi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
Mengulik Kerentanan...
Mengulik Kerentanan Ekonomi Nasional di Balik Angka Pertumbuhan 5,61 Persen
Pertumbuhan Ekonomi...
Pertumbuhan Ekonomi 5,61% Diragukan, Purbaya: Angka Jelek Ribut, Angka Tinggi Ribut
Kejar Pertumbuhan Ekonomi...
Kejar Pertumbuhan Ekonomi RI 2026 Dekati 6%, Purbaya Ungkap Fokus Utama Pemerintah
Ekonomi RI 5,61% Tertinggi...
Ekonomi RI 5,61% Tertinggi di G20, Airlangga Akui Berkat Momentum Ramadan dan Lebaran
RI Lepas dari Kutukan...
RI Lepas dari Kutukan Ekonomi 5%, Purbaya Ngak Stress Lagi
Pertumbuhan yang Berdampak
Pertumbuhan yang Berdampak
Jebakan Pertumbuhan...
Jebakan Pertumbuhan 5 Persen
Tekanan Fiskal dan Belanja...
Tekanan Fiskal dan Belanja Berkualitas
Rekomendasi
Tak Banyak yang Tahu,...
Tak Banyak yang Tahu, Ini 7 Larangan di Bulan Muharram
Kolaborasi Generasi...
Kolaborasi Generasi Muda Jadi Penggerak Perubahan Lingkungan
Tuduhan ke AHY terkait...
Tuduhan ke AHY terkait SPPG Dinilai Tak Proporsional, Pengamat: Publik Harus Rasional
Berita Terkini
Industri Aset Digital...
Industri Aset Digital Dorong Penguatan Ekosistem Hospitality Bandara
Solusi Atasi Sampah...
Solusi Atasi Sampah Laut, Komut Pertamina Mochamad Iriawan Hadirkan Kapal Pintar ke Pesisir Bali
Antam Tebar Dividen...
Antam Tebar Dividen Jumbo Rp5,04 Triliun, 70% dari Laba Bersih di 2025
Dorong Literasi Finansial...
Dorong Literasi Finansial dan AI, IPOT Jawab Tantangan Makro Gen Z
Krakatau Posco Tanamkan...
Krakatau Posco Tanamkan Budaya Keselamatan kepada Generasi Muda
Kuwait Tawarkan Minyak...
Kuwait Tawarkan Minyak ke Pembeli Asia, Pertama Kalinya Sejak Konflik Iran
Infografis
Pemerintah Hanya Larang...
Pemerintah Hanya Larang Ekspor RBD Palm Olein, Bukan CPO
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved