Disimak ya Bun, Begini Cara Daftar BLT Lansia dari Bu. Risma

Jum'at, 08 Januari 2021 - 15:11 WIB
loading...
Disimak ya Bun, Begini Cara Daftar BLT Lansia dari Bu. Risma
Ilustrasi BLT lansia. FOTO/Adam Erlangga
A A A
JAKARTA - Pemerintah memberikan bantuan sosial (bansos) berupa bantuan langsung tunai (BLT) kepada masyarakat lanjut usia (lansia) sebesar Rp200.000 per bulan selama satu tahun sehingga total mencapai Rp2,4 juta setahun. Namun demikian ada syarat yang harus diperhatikan yakni bantuan tersebut dikhususkan bagi lansia di atas 70 tahun.



Bagi keluarga lansia yang ingin mengetahui cara mendapatkan BLT tersebut bisa di cek di laman website dtks.kemensos.go.id menggunakan NIK KTP. Langkah mengecek atau mendaftarkan BLT lansia secara online adalah sebagai berikut;

1. Masuk ke laman website https://dtks.kemensos.go.id

2. Silahkan cari bagian Pencarian Data Penerima Bantuan Sosial Tunai lalu pilih ID

3. Masukkan nomor ID bisa menggunakan NIK KTP, DTKS atau KIS/PBI JK

4. Masukkan nama anggota keluarga lansia yang ingin didaftarkan sesuai ID

5. Masukkan kode CAPTHA yang tertera pada tampilan kemudia klik kata cari.

6. Anda bisa memasukkan nama anggota keluarga lansia Anda apakah termasuk dalam daftar peserta DTKS yang berhak menerima bansos PKH.

7. Apabila belum terdaftar di DTKS namun dirasa memenuhi syarat maka calon penerima bisa melapor supaya bisa di data di RT/RW kemudian diserahkan ke pihak kelurahan setempat.

Sebagai informasi, BLT lansia masuk dalam PKH. Adapun penyaluran bantuan sosial tersebut diberikan melalui transfer rekening secara tunai lewat empat bank BUMN, yakni BRI, BNI, Mandiri dan BTN. BLT lansia bisa diambil di bank yang telah ditunjuk tersebut empat kali dalam setahun terhitung mulai Januari, April, Juli dan Oktober.



Bantuan tersebut diterima secara utuh tanpa ada potongan apapun. Namun karena keterbatasan usia lanjut, maka BLT lansia tersebut akan di antar langsung oleh staf atau karyawan Bank Himbara sehingga para lansia tidak perlu mengambil sendiri di bank. Perintah itu disampaikan langsung oleh Menteri Sosial Tri Rismaharini.

“Bagi penerima lanjut usia, sakit dan penyandang disabilitas berat bank-bank tersebut akan mengantarkan langsung ke tempat tinggal masing-masing,” kata dia.

Sebagai informasi, pemerintah telah menganggarkan APBN 2021 sebesar Rp110 triliun. Rinciannya, PKH Rp28,7 triliun, kartu sembako Rp45,1 triliun, BLT Dana Desa Rp14,4 triliun, Program Kartu Pra Kerja Rp10 triliun dan subsidi listrik selama 6 bulan Rp3,78 triliun. Semoga bermanfaat ya, Bun.
(nng)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2065 seconds (0.1#10.140)