Korban Grab Toko Bikin 100 Laporan, BPKN Sebut Tanggung Jawab Kemenkominfo

Senin, 11 Januari 2021 - 18:17 WIB
loading...
Korban Grab Toko Bikin...
Badan Perlindungan Konsumen Nasional RI (BPKN) mencatat pengaduan untuk kasus penipuan Grab Toko yang masuk dalam satu hari melampaui 100 laporan. Foto/Dok Ilustrasi SINDOnews
A A A
JAKARTA - Badan Perlindungan Konsumen Nasional RI (BPKN) mencatat pengaduan untuk kasus penipuan Grab Toko yang masuk dalam satu hari melampaui 100 laporan. Lebih lanjut Kementerian Kominfo disarankan untuk mereview kembali aturan untuk Penyelenggara Sistem Elektronik agar kejadian serupa tidak terulang lagi.

"Hari ini pengaduan yang masuk sekitar 100 lebih. Harusnya ada kebijakan security level untuk bisnis seperti ini. Sehingga konsumen bisa terhindarkan dari hal-hal yang merugikan. Ini tanggung jawab dari pemberi register di Kominfo," ujar Ketua BPKN RI Rizal E. Halim di Jakarta, Senin (11/1/2021).

(Baca Juga: Kasus Grab Toko, Pengamat: Sudah Jelas Penipuan )

Dia mengingatkan, bila memang terbukti Grab Toko melakukan pelanggaran tata kelola sistem elektronik yang baik dan akuntabel, maka perlu dikenakan sanksi. Bahkan juga bisa dicabut izinnya dan segera diblokir layanannya.

Berdasarkan UU no 8/1999 Pasal 4 huruf h ditegaskan bahwa konsumen berhak untuk mendapatkan kompensasi ganti rugi dan/atau penggantian apabila barang dan/atau jasa yang diterima tidak sesuai dengan perjanjian atau tidak sebagaimana mestinya dan juga sesuai Pasal 7 huruf f UUPK pelaku usaha berkewajiban memberi kompensasi ganti rugi dan/atau penggantian apabila barang dan/atau jasa yang diterima atau dimanfaatkan tidak sesuai dengan perjanjian.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sering Kena Zonk & Trauma...
Sering Kena Zonk & Trauma Promo PHP Saat Belanja Online? Resep Ini Dijamin Bikin Happy
DPR Dorong Pengawasan...
DPR Dorong Pengawasan Galon Guna Ulang Diperketat demi Lindungi Konsumen
Purbaya Isyaratkan Marketplace...
Purbaya Isyaratkan Marketplace Pungut Pajak Pedagang Online Mulai 1 Juli 2026
Spillify.io Hubungkan...
Spillify.io Hubungkan Brand dan Konsumen, Ngespill Produk Bisa Dapat Cuan
Indeks Keyakinan Konsumen...
Indeks Keyakinan Konsumen Mei 2026 Menurun, Ini Penjelasan BI
Marketplace kian ‘Sesak’,...
Marketplace kian ‘Sesak’, Momentum Baru bagi Pertumbuhan Bisnis Mandiri
Lindungi Konsumen dan...
Lindungi Konsumen dan Literasi Digital, Blibli Luncurkan JEDA
Wajib Halal Oktober...
Wajib Halal Oktober 2026 Dorong Perlindungan Konsumen dan Transparansi Produk
Terimbas Geopolitik...
Terimbas Geopolitik Global, Pemilik Toko Elektronik di PIK Atur Strategi Rangsang Konsumen
Rekomendasi
Pimpin Panen Raya di...
Pimpin Panen Raya di Malang, Prabowo: Bukti TNI Hadir Perkuat Kemandirian Pangan
Iran Ungkap Rudalnya...
Iran Ungkap Rudalnya Berhasil Hantam Jet Tempur AS di Yordania
Hotman Paris Ungkap...
Hotman Paris Ungkap Alasan Bersedia Menjadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah
Berita Terkini
Dari Medan hingga Jakarta,...
Dari Medan hingga Jakarta, Keseruan Nobar Piala Dunia 2026 Bersama BRI Satukan Kita!
Jaga Pasokan BBM di...
Jaga Pasokan BBM di Sumut: Pertamina Tindak Mobil Tangki Nakal, Terminal dan SPBU Siaga 24 Jam
Daftar Saham Paling...
Daftar Saham Paling Cuan hingga Boncos dalam Sepekan saat IHSG Melejit 4,42 Persen
IHSG Kembali ke Level...
IHSG Kembali ke Level 6 Ribuan usai Melesat 4,24%, Kapitalisasi Pasar Jadi Rp10.749 Triliun
S&P Tahan RI Masih Investment...
S&P Tahan RI Masih Investment Grade, Fuad Bawazier Prediksi Ekonomi Bangkit 6 Bulan Lagi!
Transaksi Serba Digital,...
Transaksi Serba Digital, Pembelian Token Listrik Semakin Praktis
Infografis
AS Kerahkan 15.000 Prajurit...
AS Kerahkan 15.000 Prajurit dan 100 Jet Tempur Amankan Selat Hormuz
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved