Korban Grab Toko Bikin 100 Laporan, BPKN Sebut Tanggung Jawab Kemenkominfo

Senin, 11 Januari 2021 - 18:17 WIB
loading...
Korban Grab Toko Bikin...
Badan Perlindungan Konsumen Nasional RI (BPKN) mencatat pengaduan untuk kasus penipuan Grab Toko yang masuk dalam satu hari melampaui 100 laporan. Foto/Dok Ilustrasi SINDOnews
A A A
JAKARTA - Badan Perlindungan Konsumen Nasional RI (BPKN) mencatat pengaduan untuk kasus penipuan Grab Toko yang masuk dalam satu hari melampaui 100 laporan. Lebih lanjut Kementerian Kominfo disarankan untuk mereview kembali aturan untuk Penyelenggara Sistem Elektronik agar kejadian serupa tidak terulang lagi.

"Hari ini pengaduan yang masuk sekitar 100 lebih. Harusnya ada kebijakan security level untuk bisnis seperti ini. Sehingga konsumen bisa terhindarkan dari hal-hal yang merugikan. Ini tanggung jawab dari pemberi register di Kominfo," ujar Ketua BPKN RI Rizal E. Halim di Jakarta, Senin (11/1/2021).

(Baca Juga: Kasus Grab Toko, Pengamat: Sudah Jelas Penipuan )

Dia mengingatkan, bila memang terbukti Grab Toko melakukan pelanggaran tata kelola sistem elektronik yang baik dan akuntabel, maka perlu dikenakan sanksi. Bahkan juga bisa dicabut izinnya dan segera diblokir layanannya.

Berdasarkan UU no 8/1999 Pasal 4 huruf h ditegaskan bahwa konsumen berhak untuk mendapatkan kompensasi ganti rugi dan/atau penggantian apabila barang dan/atau jasa yang diterima tidak sesuai dengan perjanjian atau tidak sebagaimana mestinya dan juga sesuai Pasal 7 huruf f UUPK pelaku usaha berkewajiban memberi kompensasi ganti rugi dan/atau penggantian apabila barang dan/atau jasa yang diterima atau dimanfaatkan tidak sesuai dengan perjanjian.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Spillify.io Hubungkan...
Spillify.io Hubungkan Brand dan Konsumen, Ngespill Produk Bisa Dapat Cuan
Indeks Keyakinan Konsumen...
Indeks Keyakinan Konsumen Mei 2026 Menurun, Ini Penjelasan BI
Marketplace kian ‘Sesak’,...
Marketplace kian ‘Sesak’, Momentum Baru bagi Pertumbuhan Bisnis Mandiri
Jembatan Brand dan Konsumen...
Jembatan Brand dan Konsumen di Era Digital, Belicept Hadir sebagai Official Collaboration Store
Industri Parfum Lokal...
Industri Parfum Lokal Dinilai Makin Berkembang di Tengah Meningkatnya Minat Konsumen
Saatnya Ubah Wishlist...
Saatnya Ubah Wishlist ke Checkout lewat Watsons 5.5 Ultimate Sale
Lindungi Konsumen dan...
Lindungi Konsumen dan Literasi Digital, Blibli Luncurkan JEDA
Wajib Halal Oktober...
Wajib Halal Oktober 2026 Dorong Perlindungan Konsumen dan Transparansi Produk
Terimbas Geopolitik...
Terimbas Geopolitik Global, Pemilik Toko Elektronik di PIK Atur Strategi Rangsang Konsumen
Rekomendasi
Prabowo Bertemu Kapolri...
Prabowo Bertemu Kapolri di Istana, Terima Laporan Kamtibmas-Persiapan Hari Bhayangkara 2026
Arus Peti Kemas Bandar...
Arus Peti Kemas Bandar Lampung Sepanjang 2026 Alami Peningkatan Signifikan
Ekuador vs Jerman: Der...
Ekuador vs Jerman: Der Panzer Kejar Angka 12
Berita Terkini
Waspadai Phishing dan...
Waspadai Phishing dan CS Palsu di Platform Kripto, Begini Modusnya
EV Services: Membangun...
EV Services: Membangun Ekosistem Kendaraan Listrik yang Semakin Terintegrasi
Nasabah Mekaar Naik...
Nasabah Mekaar Naik Kelas Capai 2,5 Juta Sepanjang 2025
Jembatan Pasar Aset...
Jembatan Pasar Aset Tradisional dan Digital, ICE dan OKX Bentuk Joint Venture
Kredit Pintar dan AFPI...
Kredit Pintar dan AFPI Edukasi Mahasiswa Kelola Keuangan Digital
Trump Peringatkan Iran,...
Trump Peringatkan Iran, Tarif Selat Hormuz Tak Dapat Diterima
Infografis
5 Makanan Indonesia...
5 Makanan Indonesia Masuk 100 Hidangan Terbaik Dunia 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved