Belum Terima BLT Anak Sekolah & Ibu Hamil, Lapor ke Sini Bunda
Selasa, 12 Januari 2021 - 16:01 WIB
loading...
Ilustrasi pemberian BLT anak sekolah dari Bank Himbara. FOTO/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah tahun ini secara resmi telah mengucurkan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat. Berbagai Bantuan Langsung Tunai (BLT) pun diberikan untuk melindungi masyarakat terdampak wabah corona. Melalui Program Keluarga Harapan (PKH) Kementerian Sosial (Kemensos), tahun ini memberikan berbagai macam BLT di antaranya BLT anak sekolah, BLT ibu hamil dan balita, BLT lansia dan BLT penyandang disabilitas.
Baca Juga: Disimak ya Bunda, Begini Cara Daftar BLT Anak Sekolah Rp3,4 Juta
Rinciannya, BLT anak sekolah diberikan kepada siswa SD/MI/Sederajat sebesar Rp900.000 setahun atau Rp75.000 per bulan, SMP/MTs/Sederajat Rp1,5 juta setahun atau Rp125.000 per bulan dan SMA/MA/Sederajat Rp2 juta setahun atau Rp166.000 per bulan.Selanjutnya BLT ibu hamil dan balita sebesar Rp6 juta setahun terdiri dari BLT ibu hamil Rp3 juta setahun dan BLT balita usia 0-6 tahun senilai Rp3 juta setahun.
(Baca Juga : Kalo Belum Terima BLT Sabar Ya Bun, Ada Pandemi dan Indonesia Luas )
Baca Juga: Disimak ya Bunda, Begini Cara Daftar BLT Anak Sekolah Rp3,4 Juta
Rinciannya, BLT anak sekolah diberikan kepada siswa SD/MI/Sederajat sebesar Rp900.000 setahun atau Rp75.000 per bulan, SMP/MTs/Sederajat Rp1,5 juta setahun atau Rp125.000 per bulan dan SMA/MA/Sederajat Rp2 juta setahun atau Rp166.000 per bulan.Selanjutnya BLT ibu hamil dan balita sebesar Rp6 juta setahun terdiri dari BLT ibu hamil Rp3 juta setahun dan BLT balita usia 0-6 tahun senilai Rp3 juta setahun.
(Baca Juga : Kalo Belum Terima BLT Sabar Ya Bun, Ada Pandemi dan Indonesia Luas )

Lihat Juga :