Kemenkeu Pastikan Sudah Salurkan Gaji PNS Sejak 4 Januari

Selasa, 12 Januari 2021 - 17:09 WIB
loading...
Kemenkeu Pastikan Sudah...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan memastikan pembayaran gaji pegawai negeri sipil (PNS) tidak mengalami keterlambatan.

Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu Andin Hadiyanto mengatakan, pemerintah sudah menyalurkan anggaran gaji PNS di seluruh Indonesia pada tanggal 4 Januari. Hal ini sesuai ketentuaan UU Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2021. ( Baca juga:Gaji PNS di Beberapa Daerah Molor, Begini Penjelasan Kemendagri )

"Kita sudah cairkan anggaran gaji PNS pada tanggal 4 Januari kemarin. Jadi sudah kita salurkan," kata Andin saat dihubungi SINDOnews di Jakarta, Selasa (12/1/2021).
Baca Juga: bacaJuga : Baca juga:Indonesia Masih Seksi untuk Memincut Investasi Migas)

Nantinya, 4,2 juta PNS akan mendapat THR dan gaji ke-13 mulai dari lulusan SD hingga S3. Menurut data BKN, jumlah total pegawai negeri sipil (PNS) di sejumlah kementerian dan lembaga per 30 Juni 2019 mencapai 4,28 juta orang. Mayoritas pendidikan PNS adalah sarjana tingkat I.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1121 seconds (0.1#10.140)