Disuspensi Bursa, Ini Tanggapan Itama Ranoraya
loading...
A
A
A
JAKARTA - PT Itama Ranoraya Tbk (IRRA) emiten yang bergerak dibidang peralatan dan perlengkapan medis berteknologi tinggi (HiTech Healthcare Solutions) menyampaikan klarifikasi terkait dengan adanya informasi tidak benar mengenai revisi atas laporan keuangan perseroan untuk laporan keuangan kuartal 2 dan kuartal 3 tahun buku 2020.
Klarifikasi ini dilakukan untuk menghindari miss leading terhadap pemberitaan yang ada saat ini. Direktur Keuangan PT Itama Ranoraya Tbk. Pratoto Raharjo menyampaikan, pada tanggal 26 November 2020, perseroan telah menyampaikan keterbukaan informsi kepada pihak Bursa Efek Indonesia terkait dengan dilakukannya revisi terhadap laporan keuangan perseroan untuk laporan keuangan unaudited kuartal II dan kuartal II tahun buku 2020.
"Tindakan yang dilakukan oleh perseroan tersebut dilakukan sebagai hasil dari konsultasi perseroan kepada pihak otoritas pasar modal yaitu Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Substansi revisi berupa dikeluarkannya
keuntungan (unrealized) kenaikan harga saham hasil buyback dari pos pendapatan lain-lain," kata Pratoto di Jakarta, Rabu (13/1/2021).
Sehingga pasca revisi terjadi perubahan (penurunan) terhadap nilai laba bersih perseroan untuk laba kuartal 2 dan kuartal 3 dibandingkan nilai laba bersih sebelum revisi. Pratoto menambahkan, langkah revisi tersebut merupakan langkah perbaikan yang dilakukan perseroan untuk memenuhi standar akutansi yang berlaku, dan untuk proses perbaikannya
perseroan telah melakukan sesuai dengan ketentuan yang ada yang berlaku di pasar modal.
"Dengan implementasi revisi tersebut tersebut laporan keuangan yang dipublikasikan telah mencerminkan laporan keuangan perusahaan un-audited yang sesuai dengan kaidah yang
berlaku," tambah Pratoto.
Hasil dari perubahan laba bersih di kuartal 2 maupun kuartal 3 setelah revisi tersebut, tidak mempengaruhi target pencapaiaan kami, yang telah kami sampaikan sebelumnya. "Perlu kami informasikan kembali, bahwa pada tahun 2020, laba bersih kami tumbuh 70% - 80% dibandingkan laba tahun 2019 yang hanya sebesar Rp33,2 miliar. Jadi tidak ada keterkaitan antara hasil revisi pencatatan dengan realisasi pencapaian kinerja” ungkap Pratoto.
Perseroan menyesalkan adanya upaya untuk memberikan kesan bahwa pelaksanaan revisi terhadap laporan keuangan tersebut dilakukan secara diam-diam. Kami sudah melakukan kewajiban yang seharusnya dilakukan oleh perusahaan tercatat (emiten) dalam hal keterbukaan informasi dan kami juga sudah melaksanakan konsekuensi dari revisi tersebut sesuai dengan ketentuan regulasi
Klarifikasi ini dilakukan untuk menghindari miss leading terhadap pemberitaan yang ada saat ini. Direktur Keuangan PT Itama Ranoraya Tbk. Pratoto Raharjo menyampaikan, pada tanggal 26 November 2020, perseroan telah menyampaikan keterbukaan informsi kepada pihak Bursa Efek Indonesia terkait dengan dilakukannya revisi terhadap laporan keuangan perseroan untuk laporan keuangan unaudited kuartal II dan kuartal II tahun buku 2020.
"Tindakan yang dilakukan oleh perseroan tersebut dilakukan sebagai hasil dari konsultasi perseroan kepada pihak otoritas pasar modal yaitu Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Substansi revisi berupa dikeluarkannya
keuntungan (unrealized) kenaikan harga saham hasil buyback dari pos pendapatan lain-lain," kata Pratoto di Jakarta, Rabu (13/1/2021).
Sehingga pasca revisi terjadi perubahan (penurunan) terhadap nilai laba bersih perseroan untuk laba kuartal 2 dan kuartal 3 dibandingkan nilai laba bersih sebelum revisi. Pratoto menambahkan, langkah revisi tersebut merupakan langkah perbaikan yang dilakukan perseroan untuk memenuhi standar akutansi yang berlaku, dan untuk proses perbaikannya
perseroan telah melakukan sesuai dengan ketentuan yang ada yang berlaku di pasar modal.
"Dengan implementasi revisi tersebut tersebut laporan keuangan yang dipublikasikan telah mencerminkan laporan keuangan perusahaan un-audited yang sesuai dengan kaidah yang
berlaku," tambah Pratoto.
Hasil dari perubahan laba bersih di kuartal 2 maupun kuartal 3 setelah revisi tersebut, tidak mempengaruhi target pencapaiaan kami, yang telah kami sampaikan sebelumnya. "Perlu kami informasikan kembali, bahwa pada tahun 2020, laba bersih kami tumbuh 70% - 80% dibandingkan laba tahun 2019 yang hanya sebesar Rp33,2 miliar. Jadi tidak ada keterkaitan antara hasil revisi pencatatan dengan realisasi pencapaian kinerja” ungkap Pratoto.
Perseroan menyesalkan adanya upaya untuk memberikan kesan bahwa pelaksanaan revisi terhadap laporan keuangan tersebut dilakukan secara diam-diam. Kami sudah melakukan kewajiban yang seharusnya dilakukan oleh perusahaan tercatat (emiten) dalam hal keterbukaan informasi dan kami juga sudah melaksanakan konsekuensi dari revisi tersebut sesuai dengan ketentuan regulasi
(nng)