Sikap Tegas Pemerintah Ditunggu Soal Banjir Baja Impor

Rabu, 13 Januari 2021 - 23:08 WIB
loading...
Sikap Tegas Pemerintah...
Membanjirnya produk baja impor yang masuk ke Indonesia, bisa mengancam industri baja nasional. Untuk itu ekonom mengingatkan, Pemerintah harus mengambil sikap tegas. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Membanjirnya produk baja impor yang masuk ke Indonesia, bisa mengancam industri baja nasional . Untuk itu ekonom senior Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Enny Sri Hartati mengingatkan, Pemerintah harus mengambil sikap tegas guna menghentikan banyaknya produk murah tersebut.

“Banjir impor baja terutama dari China harus dihentikan. Kalau tidak, industri kita tidak akan berkembang dan bahkan terancam bangkrut. Mereka pasti kalah bersaing dengan harga yang murah sekali,” kata Enny kepada media di Jakarta, Rabu (13/1/2021).

Baca Juga: Disuntik (Lagi) Dana Rp2,2 Triliun, Krakatau Steel Siap Halau Baja Impor

Menurut Enny, jika industri baja gulung tikar tentu memunculkan multiplier effect yang cukup besar. Termasuk di antaranya, ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap puluhan ribu karyawan industri baja nasional. “Jumlahnya tidak tahu pasti. Tetapi dari data 2019 saja, tenaga kerja industri baja dalam negeri sekitar 80 ribu orang. Mereka semua terancam,” jelas Enny.

Untuk melindungi industri baja nasional itulah, menurutnya, Pemerintah perlu memberlakukan Trade Remidies bagi industri baja dalam negeri, seperti Anti Dumping dan Safeguard. Terlebih di beberapa Negara, lanjut Enny, juga sudah memberlakukan kebijakan tersebut. “Malaysia misalnya, melakukan dengan tambahan tarif Anti Dumping yang cukup tinggi,” kata dia.

Perlindungan semacam itu, menurut Enny, tidak bertentangan dengan prinsip fairness World Trade Organization (WTO). Sebab, murahnya baja China, memang disebabkan dukungan Pemerintah China yang luar biasa besar. Di antaranya tax rebate dan subsidi. Bahkan, Pemerintah China juga memberi bantuan bagi industri untuk kebijakan lingkungan, seperti slag baja dan impunitas scrap.

“Pemerintah China memberikan dopping habis-habisan kepada industri. Ini terjadi karena over supply baja di China, setelah AS yang sebelumnya dibanjiri baja China memberlakukan berbagai macam barrier dan tarif tinggi,” kata Enny.

Baca Juga: Baja Impor Ancam Produk Lokal, Ini Kata Pengusaha Jasa Konstruksi

Karena dukungan masif itulah, lanjut Enny, tak heran jika produk-produk baja China bisa berharga rendah dan tidak wajar (unfair trade), termasuk ketika membanjiri Indonesia. “Makanya jika Pemerintah memberikan proteksi seperti Anti Dumping dan Safeguard diberikan, justru untuk fairness, agar seimbang,” jelasnya.

Seperti diberitakan media, baja China memang membanjiri berbagai negara di Asia dengan harga sangat murah. Hal itu dipicu kenaikan produksi baja di China namun pada saat bersamaan, permintaan domestik justru menurun. Akibatnya, beberapa negara melakukan kebijakan untuk melindungi industri baja dalam negeri .

Pemerintah Malaysia misalnya, melakukan anti dumping barrier untuk produk baja lapis aluminium dari China sebesar 2,8-18,18% hingga Desember 2025. Kebijakan anti dumping juga diterapkan Vietnam sejak 28 Desember lalu selama lima tahun.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dari Banten untuk Indonesia:...
Dari Banten untuk Indonesia: Krakatau Steel dan Hebei Perkuat Ekosistem Baja Nasional
KRAS Ambil Bagian dalam...
KRAS Ambil Bagian dalam Hilirisasi Nasional Fase 2: Perkuat Kedaulatan Industri Baja Nasional
Perkuat Masa Depan Industri...
Perkuat Masa Depan Industri Baja Nasional, Danantara Bersama DPR Kawal Kinerja KRAS
KRAS Reborn: Jurus Baru...
KRAS Reborn: Jurus Baru Krakatau Steel Tinggalkan Masa Sulit, Incar Pendapatan Rp26,8 T
Purbaya Bongkar Skandal...
Purbaya Bongkar Skandal Pajak Perusahaan Baja China Rp500 Miliar: Pejabat Kita Tak Bisa Disogok
Kabar Baik, Baja Nirkarat...
Kabar Baik, Baja Nirkarat Indonesia Bebas dari Anti-Dumping Turki
Raker Penyelamatan Industri...
Raker Penyelamatan Industri Baja Nasional Ditunda
Baja Nasional, Mutu...
Baja Nasional, Mutu Global: Krakatau Steel Bidik Kepercayaan Pasar
Membaca Ulang Arah Industri...
Membaca Ulang Arah Industri Baja Nasional Lewat Kasus Inggris
Rekomendasi
Penting, Ini Jadwal...
Penting, Ini Jadwal Simulasi dan Tes AKAP Beasiswa Indonesia Bangkit Kemenag 2026
Awas, Virus Ebola Sudah...
Awas, Virus Ebola Sudah Masuk Prancis, Dibawa Seorang Dokter
Kaesang Saksikan Pelantikan...
Kaesang Saksikan Pelantikan Pengurus DPD PSI Mesuji Lampung
Berita Terkini
MNC Sekuritas Ajak Investor...
MNC Sekuritas Ajak Investor Pahami Saham Syariah lewat Webinar Gratis Beli Saham Syariah
Sambut Tahun Ajaran...
Sambut Tahun Ajaran Baru, Indomaret Hadirkan Pokemon School Collection
Pegadaian Buktikan Kualitas...
Pegadaian Buktikan Kualitas Layanan Terbaik lewat Borong Awards di Asia Pasifik
IHSG Hari Ini Ditutup...
IHSG Hari Ini Ditutup Anjlok 1,72%, Terperosok ke Bawah 6.000
Mulai 1 Juli 2026, Keberangkatan...
Mulai 1 Juli 2026, Keberangkatan Jemaah Umrah di Bandara Soekarno-Hatta Terpusat di Terminal 2F: Cek Tahapannya!
AdMedika Salurkan Bantuan...
AdMedika Salurkan Bantuan untuk Guru Honorer Melalui Program Jaga Sejahtera
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved