Woi Influencer Top! Jangan Sembarang 'Ngendorse' Saham, Kasihan Followers Kalian
Kamis, 14 Januari 2021 - 12:06 WIB
loading...
A
A
A
“Kalau mengajak dan mengajarkan masyarakat untuk sadar berinvestasi saham di pasar modal itu bagus. Tapi mengajak dan merekomendasikan untuk membeli saham tertentu, apalagi hanya menyebutkan kode saham tanpa ada analisa, ini yang tidak benar. Itu bisa mengarah pada pelanggaran manipulasi harga atau juga insider trading,” ujar Hasan Fawzi.
Hasan juga kembali mengingatkan untuk berhati-hati dengan ketentuan yang ada agar influencer dan selebriti tidak menimbulkan potensi kerugian kepada followersnya. Seperti diketahui, saham berbeda dari barang konsumsi biasa karena apabila membeli saham tentu sudah membeli bisnisnya. ( Baca juga:Periksa Pejabat Kemensos, KPK Usut Penentuan Rekanan Bansos )
Berdasarkan Undang-Undang No.8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal menyebutkan bahwa melarang promosi emiten ke publik ini merupakan bagian dari undang-undang untuk melindungi keperluan dan kepentingan investor.
Bursa Efek Indonesia menyambut niat baik para influencer untuk menyemangati dan mengajak calon investor dengan prosedur yang ada. Ia juga menambahkan, akan mengajak para influencer agar dirangkul, dibekali dan diberikan materi yang baik seputar Pasar Modal.
Hasan juga kembali mengingatkan untuk berhati-hati dengan ketentuan yang ada agar influencer dan selebriti tidak menimbulkan potensi kerugian kepada followersnya. Seperti diketahui, saham berbeda dari barang konsumsi biasa karena apabila membeli saham tentu sudah membeli bisnisnya. ( Baca juga:Periksa Pejabat Kemensos, KPK Usut Penentuan Rekanan Bansos )
Berdasarkan Undang-Undang No.8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal menyebutkan bahwa melarang promosi emiten ke publik ini merupakan bagian dari undang-undang untuk melindungi keperluan dan kepentingan investor.
Bursa Efek Indonesia menyambut niat baik para influencer untuk menyemangati dan mengajak calon investor dengan prosedur yang ada. Ia juga menambahkan, akan mengajak para influencer agar dirangkul, dibekali dan diberikan materi yang baik seputar Pasar Modal.
(uka)
Lihat Juga :