Woi Influencer Top! Jangan Sembarang 'Ngendorse' Saham, Kasihan Followers Kalian

Kamis, 14 Januari 2021 - 12:06 WIB
loading...
Woi Influencer Top!...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia (BEI) Hasan Fawzi menyebutkan terdapat 13 emiten yang diminta pertanggungjawabannya soal endorsement saham. Semuanya mengaku menolak praktik endorsement saham melalui influencer sosial media papan atas, sehingga setiap keputusan membeli saham merupakan tanggung jawab masing-masing investor.

"Wewenang kami terbatas untuk influencer karena mereka sebagai investor. Tapi untuk 13 emiten yang sering disebut-sebut, kami sudah peringatkan dan dijawab dalam pernyataan resmi," ujar Hasan dalam siaran live Market Review IDX Channel hari ini (14/1) di Jakarta.

Dalam momen ini BEI selaku regulator di lantai bursa juga siap merangkul influencer untuk kegiatan edukasi pasar modal. BEI siap mempertemukan influencer dan emiten agar lebih jelas kondisi dan prospek suatu emiten. ( Baca juga:Ingat! Artis Bukan Analis, Jual-Beli Saham Tanya Dulu Ahlinya... )

"Fenomena ini cukup positif. Tapi daripada hanya sekedar menyebut empat huruf kode saham, kami akan dekatkan langsung influencer ke emiten tersebut. Bisa kunjungan langsung ke lokasi perusahaan dan bertemu manajemen," katanya.

Dengan silaturahmi tersebut diharapkan influencer dapat mendalami prospek suatu emiten. Berikutnya mereka bisa memutuskan akan membeli atau tidak saham emiten dimaksud. "Ini wake up call untuk kami bahwa edukasi pasar modal tidak cukup menggunakan model tradisional selama ini. Kami juga akan mendorong penasihat investasi dan analis bisa memanfaatkan sosmed BEI dan IDX channel," jelasnya.

Dia menjelaskan dibutuhkan edukasi untuk pemahaman investasi terutama di pasar saham kepada calon investor. Demi mencegah hal yang melanggar atau dapat merugikan jika hanya mendengar atau mendapatkan informasi dari yang bukan berwenang.

Jumlah investor saat ini terus menanjak dan dipastikan menurut data mencapai 50% serta terus bertambah. Hal tersebut disinyalir membawa dampak yang mengundang para selebriti maupun influencer juga untuk berinvestasi. Namun memang menginformasikan kode emiten tertentu itu tidak boleh. Tapi hanya diizinkan untuk mengajak berinvestasi di pasar modal.

“Kalau mengajak dan mengajarkan masyarakat untuk sadar berinvestasi saham di pasar modal itu bagus. Tapi mengajak dan merekomendasikan untuk membeli saham tertentu, apalagi hanya menyebutkan kode saham tanpa ada analisa, ini yang tidak benar. Itu bisa mengarah pada pelanggaran manipulasi harga atau juga insider trading,” ujar Hasan Fawzi.

Hasan juga kembali mengingatkan untuk berhati-hati dengan ketentuan yang ada agar influencer dan selebriti tidak menimbulkan potensi kerugian kepada followersnya. Seperti diketahui, saham berbeda dari barang konsumsi biasa karena apabila membeli saham tentu sudah membeli bisnisnya. ( Baca juga:Periksa Pejabat Kemensos, KPK Usut Penentuan Rekanan Bansos )

Berdasarkan Undang-Undang No.8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal menyebutkan bahwa melarang promosi emiten ke publik ini merupakan bagian dari undang-undang untuk melindungi keperluan dan kepentingan investor.

Bursa Efek Indonesia menyambut niat baik para influencer untuk menyemangati dan mengajak calon investor dengan prosedur yang ada. Ia juga menambahkan, akan mengajak para influencer agar dirangkul, dibekali dan diberikan materi yang baik seputar Pasar Modal.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MNC Sekuritas Ajak Investor...
MNC Sekuritas Ajak Investor Pahami Saham Syariah lewat Webinar Gratis Beli Saham Syariah
Status Pasar Modal RI...
Status Pasar Modal RI Tetap Emerging Market, Kekhawatiran Investor Hilang?
MNC Sekuritas Gelar...
MNC Sekuritas Gelar SPM Level 2 Bersama IBI Kesatuan Bogor: Mengenal Analisis Teknikal
MSCI Tahan Status Emerging...
MSCI Tahan Status Emerging Market Indonesia, OJK Pastikan Reformasi Pasar Modal Jalan Terus
Pasar Modal RI Terancam...
Pasar Modal RI Terancam Turun Kasta ke Frontier Market, MSCI Ultimatum hingga November 2026
MNC Sekuritas Dukung...
MNC Sekuritas Dukung Literasi Pasar Modal melalui Seminar Nasional 'Lo Kheng Hong Investment Philosophy'
7 Tips Konten Review...
7 Tips Konten Review Produk agar Viral dan Dilirik Brand ala Dannisa Utami
Kekasih Sarwendah Jadi...
Kekasih Sarwendah Jadi Sorotan, Giorgio Antonio Diduga Kenakan Jam Tangan Palsu Audemars Piguet
Syahran Buka Suara soal...
Syahran Buka Suara soal Hubungannya dengan Jule: Saya Siap dengan Konsekuensinya
Rekomendasi
Awas, Virus Ebola Sudah...
Awas, Virus Ebola Sudah Masuk Prancis, Dibawa Seorang Dokter
Kim Jong-un Janji Kapal...
Kim Jong-un Janji Kapal Perang Korut Dilengkapi Senjata Nuklir, Momok bagi AS
Polri Tangkap Buronan...
Polri Tangkap Buronan Kasus Online Scam Paling Dicari Asal China
Berita Terkini
MNC Sekuritas Ajak Investor...
MNC Sekuritas Ajak Investor Pahami Saham Syariah lewat Webinar Gratis Beli Saham Syariah
Sambut Tahun Ajaran...
Sambut Tahun Ajaran Baru, Indomaret Hadirkan Pokemon School Collection
Pegadaian Buktikan Kualitas...
Pegadaian Buktikan Kualitas Layanan Terbaik lewat Borong Awards di Asia Pasifik
IHSG Hari Ini Ditutup...
IHSG Hari Ini Ditutup Anjlok 1,72%, Terperosok ke Bawah 6.000
Mulai 1 Juli 2026, Keberangkatan...
Mulai 1 Juli 2026, Keberangkatan Jemaah Umrah di Bandara Soekarno-Hatta Terpusat di Terminal 2F: Cek Tahapannya!
AdMedika Salurkan Bantuan...
AdMedika Salurkan Bantuan untuk Guru Honorer Melalui Program Jaga Sejahtera
Infografis
Waspada 8 Gejala Awal...
Waspada 8 Gejala Awal Hipertensi, Jangan Dianggap Sepele
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved