Berkat Asas Cabotage, Tarif Angkutan Kontainer Domestik Diperkirakan Stabil di 2021

Kamis, 14 Januari 2021 - 17:57 WIB
loading...
A A A
Seperti diketahui dalam Undang-Undang UU Ciptaker yang telah telah disahkan pada 5 Oktober 2020 oleh DPR dan diundangkan pada 2 November 2020 tetap mencantumkan Asas Cabotage. Ketentuan ini sebelumnya telah ada di UU Pelayaran nomor 17 tahun 2008.

Baca Juga: Kontainer Langka Akibat Pandemi, ALFI: di Dalam Negeri Masih Aman

Sesuai ketentuan asas cabotage, pelayaran domestik wajib menggunakan kapal berbendera Indonesia dengan awak kapal Warga Negara Indonesia (WNI). Langkah ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mendukung penguatan industri pelayaran nasional dan menjaga kedaulatan negara Indonesia.

Siswanto mengatakan, industri pelayaran termasuk bisnis padat modal. Apalagi di Indonesia angkutan barang menggunakan kontainer masih kecil, sehingga pasar bagi pelayaran domestik juga terbatas. Jika jalur pelayaran domestik dibebaskan untuk pelayaran asing, dampaknya bisa sangat meluas. Misalnya jalur-jalur gemuk akan dikuasai asing, apalagi mereka bisa langsung menuju wilayah tujuan di luar negeri.

"Sebagai negara kepulauan pemerintah harus memperkuat industri pelayaran domestik. Karena ketika krisis seperti ini pelayaran-pelayaran domestik akan tetap jalan dan tidak pilih-pilih rute seperti yang terjadi dengan pelayaran asing saat ini yang hanya fokus ke jalur gemuk dan memberatkan ekonomi," tandasnya.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kapal Tanker Raksasa...
Kapal Tanker Raksasa China Tembus Blokade Selat Hormuz, Bawa 2 Juta Barel Minyak Irak
Rebutan Terusan Panama,...
Rebutan Terusan Panama, AS Ajak 6 Negara Gebukin Dominasi China
6 Kapal Tanker Minyak...
6 Kapal Tanker Minyak Iran Diusir Paksa Militer AS, Selat Hormuz Kini Jadi Lautan Mati
Klarifikasi Purbaya...
Klarifikasi Purbaya Soal Pajak Selat Malaka: Saya Tahu Betul Peraturannya
Buruh Wanti-wanti RUU...
Buruh Wanti-wanti RUU Ketenagakerjaan: Jangan Sampai Terulang Omnibus Law Cipta Kerja
Menuju Pelayaran Lebih...
Menuju Pelayaran Lebih Aman, BKI Gelar Sosialisasi Penerimaan Kapal Baru dan Kapal Lama
Gapasdap Dorong Pemerintah...
Gapasdap Dorong Pemerintah Perhatikan Nasib Angkutan Pelayaran Imbas Kenaikan Dolar AS
DPR Tunggu Hasil Pembahasan...
DPR Tunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus Buruh dan Apindo untuk RUU Ciptaker
KPK Sita Kontainer Isi...
KPK Sita Kontainer Isi Suku Cadang Kendaraan yang Diduga Terafiliasi Blueray Cargo
Rekomendasi
3 Unit Insinerator KKP...
3 Unit Insinerator KKP di Gili Trawangan Masih Menunggu Izin Operasi
SpaceX Siap Luncurkan...
SpaceX Siap Luncurkan Pusat Data AI di Orbit Paling Cepat Tahun 2027
Mengapa The All-New...
Mengapa The All-New Lexus ES Bawa Evolusi Sedan Mewah Listrik ke Indonesia?
Berita Terkini
Janji Manis Ledakan...
Janji Manis Ledakan Ekonomi Piala Dunia 2026, Awas! Tensi Geopolitik Bisa Bikin Zonk
Finnet dan Kemenhub...
Finnet dan Kemenhub Kolaborasi Percepat Digitalisasi Pembayaran Layanan Maritim
MPMX Bekali Wirausaha...
MPMX Bekali Wirausaha Disabilitas dengan Literasi Keuangan dan Digital
Pertamax Naik Picu Migrasi...
Pertamax Naik Picu Migrasi Besar-besaran ke Pertalite, Subsidi BBM Jebol?
Canangkan Sensus Ekonomi...
Canangkan Sensus Ekonomi 2026 di Sulawesi Selatan, Kepala BPS RI Gaungkan Rumus TIR
LM FEB UI Tekankan Pentingnya...
LM FEB UI Tekankan Pentingnya Merekayasa Human Performance di Era AI
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved