Ekspor Mobil RI Dijegal Filipina, Ini Sikap Pemerintah

Kamis, 14 Januari 2021 - 20:45 WIB
loading...
Ekspor Mobil RI Dijegal...
Ilustrasi. FOTO/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Perdagangan akan terus melakukan berbagai langkah dan upaya agar ekspor mobil ke Filipina terbebas dari Bea Masuk Tindakan Pengamanan Sementara (BMTPS). Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi mengatakan pemerintah Filipina harus menunjukkan bukti kuat kerugian negara tersebut akibat barang impor, termasuk dari Indonesia.

"Pengenaan BMTPS tersebut harus didasari bukti empiris yang kuat bahwa industri domestik Filipina mengalami kerugian serius akibat barang impor yang salah satunya berasal dari Indonesia," kata Mendag Lutfi di Jakarta, Kamis (14/1/2021).

Saat ini, Otoritas Filipina memutuskan untuk melakukan pengenaan BMTPS untuk produk otomotif berupa mobil penumpang/kendaraan (passenger cars/vehicles, AHTN 8703), dan kendaraan komersial ringan (light commercial vehicles, AHTN 8704) untuk semua negara yang melakukan ekspor ke Filipina, salah satunya Indonesia. BMTPS tersebut berbentuk cash bond dengan nilai PHP 70.000/unit untuk mobil penumpang/kendaraan, dan PHP 110.000/unit untuk kendaraan komersial ringan.

Baca Juga: Volume Ekspor Mobil Memperlihatkan Perbaikan di Terminal IPCC

Dalam surat resminya, Kementerian Perdagangan dan Industri (DTI) Filipina selaku otoritas penyelidikan menginformasikan bahwa pengenaan BMTPS akan berlaku selama 200 hari dimulai sejak dikeluarkannya customs order Filipina. Custom order tersebut diperkirakan dikeluarkan pada Januari 2021.

Dalam keputusan tersebut, Indonesia dikenakan BMTPS untuk produk mobil penumpang atau kendaraan dalam bentuk cash bond sekitar Rp20 juta/unit. Namun, dikecualikan untuk produk mobil penumpang impor dalam bentuk completely knocked-down, semi knocked-down, kendaraan bekas, serta kendaraan untuk tujuan khusus seperti ambulans, kendaraan jenazah, kendaraan listrik, dan kendaraan mewah dengan harga di atas USD 25 ribu (free on board). Indonesia juga dikecualikan atau tidak menjadi subjek BMTPS untuk produk kendaraan kendaraan komersial ringan.

Menurut Mendag Lutfi, industri otomotif Indonesia semakin tumbuh dan telah menjadi produk ekspor andalan. Oleh sebab itu, dia berharap penggunaan instrumen tindakan pengamanan (safeguard) dan pengenaan BMTPS harus dipertimbangkan secara matang. "Karena instrumen ini pada dasarnya hanya dapat digunakan sebagai tindakan pengamanan darurat pada lonjakan impor, yang diakibatkan hal-hal yang tidak terduga dan mengakibatkan kerugian serius pada industri domestik," jelasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemerintah Pastikan...
Pemerintah Pastikan Harga MinyaKita Naik, Ini Sebabnya
Pemerintah Godok Aturan...
Pemerintah Godok Aturan Baru Kenaikan HET MinyaKita
Ambil Langkah Berani,...
Ambil Langkah Berani, Thailand dan Filipina Justru Turunkan Harga Solar
Bahan Baku Plastik Langka,...
Bahan Baku Plastik Langka, Indonesia Sibuk Cari Sumber Pasokan Alternatif ke 3 Negara
Terobosan Diplomasi,...
Terobosan Diplomasi, Iran Buka Akses Selat Hormuz untuk Tanker Minyak Filipina
China dan Indonesia...
China dan Indonesia Makin Mesra, Nilai Ekspor Nasional Tembus Rp1.000 Triliun
Gempa Guncang Filipina,...
Gempa Guncang Filipina, 15 Orang Tewas
Gempa Magnitudo 8,1...
Gempa Magnitudo 8,1 Guncang Filipina, Peringatan Tsunami Dikeluarkan, Warga Kocar-kacir Selamatkan Diri
Bermusuhan dengan China,...
Bermusuhan dengan China, Negara Tetangga Indonesia Ini Tingkatkan Anggaran Militernya
Rekomendasi
Larangan Menikah di...
Larangan Menikah di Bulan Suro: Bagaimana Pandangan Islam?
OTT di Muara Enim dan...
OTT di Muara Enim dan Jakarta, KPK Sita Uang Ratusan Juta
10 Orang Termasuk Bupati...
10 Orang Termasuk Bupati Edison Kena OTT KPK, Uang Ratusan Juta Disita
Berita Terkini
Implementasi PP TUNAS...
Implementasi PP TUNAS Harus Bisa Jaga Daya Saing Generasi Muda di Ekonomi Digital
Bank Sentral China Borong...
Bank Sentral China Borong Emas 19 Bulan Berturut-turut, Ada Apa?
BKI dan ASDP Perkuat...
BKI dan ASDP Perkuat Sinergi Keselamatan Kerja Melalui Audit SMK3
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
DPR Ingatkan Potensi...
DPR Ingatkan Potensi Moral Hazard Penambahan Layer Rokok Ilegal
Merger BUMN Karya Mundur...
Merger BUMN Karya Mundur ke Kuartal IV-2026, BP BUMN Ungkap Alasannya
Infografis
6 Jenderal Bintang 4...
6 Jenderal Bintang 4 AS Ini Pernah Peringatkan Trump soal Risiko Perang Melawan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved