Simak Baik-baik Kata Menkeu, Ini Kategori Masyarakat Penerima BLT Dana Desa
Minggu, 17 Januari 2021 - 16:21 WIB
loading...
A
A
A
Lalu penerima BLT harus merupakan masyarakat sangat miskin dan tinggal di desa. Hal ini berdasarkan data yang dimiliki di setiap daerah dengan mendata masyarakat yang masuk kategori miskin di desa. "Orang yang benar-benar masyarakat miskin dan tinggal di desa," jelasnya.
Sebagai informasi, realisasi penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) sampai dengan akhir Desember 2020 adalah sebesar Rp93,91 triliun atau 108,66% dari pagu Perpres 72/2020. Realisasi ini terdiri atas penyaluran DBH TA 2020 sebesar Rp54,34 triliun dan penyaluran KB DBH sebesar Rp39,56 triliun, mengalami penurunan sebesar 9,69% (yoy). Capaian, tersebut sejalan dengan turunnya pagu DBH akibat penyesuaian proyeksi pendapatan negara.
Baca Juga: Diperluas Jadi Jaring Pengaman Sosial, Sri Mulyani Tambah BLT Dana Desa
Dana Alokasi Umum (DAU) hingga 31 Desember 2020 telah disalurkan sebesar Rp381,61 triliun atau 99,28% dari pagu Perpres 72/2020, yang terdiri atas DAU Formula sebesar Rp377,76 triliun dan DAU Tambahan sebesar Rp3,85 triliun. Angka tersebut memperlihatkan adanya penurunan sebesar 9,34% (yoy) yang disebabkan oleh perubahan alokasi DAU Formula TA 2020 dalam Perpres 72/2020 atau turun sebesar 8,94 % dari alokasi DAU Formula TA 2019.
Sebagai informasi, realisasi penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) sampai dengan akhir Desember 2020 adalah sebesar Rp93,91 triliun atau 108,66% dari pagu Perpres 72/2020. Realisasi ini terdiri atas penyaluran DBH TA 2020 sebesar Rp54,34 triliun dan penyaluran KB DBH sebesar Rp39,56 triliun, mengalami penurunan sebesar 9,69% (yoy). Capaian, tersebut sejalan dengan turunnya pagu DBH akibat penyesuaian proyeksi pendapatan negara.
Baca Juga: Diperluas Jadi Jaring Pengaman Sosial, Sri Mulyani Tambah BLT Dana Desa
Dana Alokasi Umum (DAU) hingga 31 Desember 2020 telah disalurkan sebesar Rp381,61 triliun atau 99,28% dari pagu Perpres 72/2020, yang terdiri atas DAU Formula sebesar Rp377,76 triliun dan DAU Tambahan sebesar Rp3,85 triliun. Angka tersebut memperlihatkan adanya penurunan sebesar 9,34% (yoy) yang disebabkan oleh perubahan alokasi DAU Formula TA 2020 dalam Perpres 72/2020 atau turun sebesar 8,94 % dari alokasi DAU Formula TA 2019.
(akr)
Lihat Juga :