Gaes, Begini Cara Cek Tagihan Iuran BPJS Kesehatan Terbaru
Senin, 18 Januari 2021 - 12:25 WIB
loading...
A
A
A
2. Melakukan pengecekan melalui SMS Gateway
Selain melalui sambungan internet, pemerintah juga memberikan kemudahan bagi peserta BPJS Kesehatan untuk melakukan pengecekan tagihan melalui layanan SMS. Layanan SMS Gateway ini tentu akan memudahkan Anda dan juga para pengguna BPJS lainnya yang tidak atau jarang menggunakan layanan internet dalam keseharian mereka. Layanan ini bisa diakses dengan jaringan seluler di nomor 08777-5500-400.
Berbagai informasi mengenai layanan BPJS kesehatan yang Anda gunakan dapat diakses melalui nomor tersebut, termasuk jumlah tagihan bulanan yang harus dibayarkan dan jumlah denda yang dikenakan (jika Anda melakukan penunggakan pada bulan-bulan sebelumnya). Informasi mengenai tagihan tersebut bisa diakses dengan menggunakan salah satu data diri Anda, antara lain nomor induk kependudukan (NIK), nomor kartu BPJS Kesehatan (NOKA), atau nomor induk pegawai yang dimiliki. ( Baca juga:Planet Bumi Sekarat Lebih Cepat dari yang Kita Duga )
Gunakan salah satu dari nomor data diri tersebut untuk mengetahui jumlah tagihan iuran bulanan BPJS Anda, dengan format:
Misalnya dengan nomor kartu BPJS Kesehatan:
Tagihan Nomor Kartu BPJS Kesehatan
Contoh: Tagihan 0000123456789
Kirim ke 087775500400.
3. Melakukan pengecekan melalui Aplikasi Mobile JKN
Selain melalui sambungan internet, pemerintah juga memberikan kemudahan bagi peserta BPJS Kesehatan untuk melakukan pengecekan tagihan melalui layanan SMS. Layanan SMS Gateway ini tentu akan memudahkan Anda dan juga para pengguna BPJS lainnya yang tidak atau jarang menggunakan layanan internet dalam keseharian mereka. Layanan ini bisa diakses dengan jaringan seluler di nomor 08777-5500-400.
Berbagai informasi mengenai layanan BPJS kesehatan yang Anda gunakan dapat diakses melalui nomor tersebut, termasuk jumlah tagihan bulanan yang harus dibayarkan dan jumlah denda yang dikenakan (jika Anda melakukan penunggakan pada bulan-bulan sebelumnya). Informasi mengenai tagihan tersebut bisa diakses dengan menggunakan salah satu data diri Anda, antara lain nomor induk kependudukan (NIK), nomor kartu BPJS Kesehatan (NOKA), atau nomor induk pegawai yang dimiliki. ( Baca juga:Planet Bumi Sekarat Lebih Cepat dari yang Kita Duga )
Gunakan salah satu dari nomor data diri tersebut untuk mengetahui jumlah tagihan iuran bulanan BPJS Anda, dengan format:
Misalnya dengan nomor kartu BPJS Kesehatan:
Tagihan
Contoh: Tagihan 0000123456789
Kirim ke 087775500400.
3. Melakukan pengecekan melalui Aplikasi Mobile JKN
Lihat Juga :