Jasa Raharja Kembali Bayarkan Santunan Korban Sriwijaya Air
Senin, 18 Januari 2021 - 22:32 WIB
loading...
Pencarian korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ182 diperpanjang hingga tiga hari ke depan. Foto/SINDOphoto/Yulianto
A
A
A
JAKARTA - Direktur Utama PT Jasa Raharja Budi Rahardjo menyampaikan pihaknya terus merespon hasil identifikasi korban Sriwijaya Air SJ 182 yang kini telah mencapai 29 penumpang diumumkan Tim DVI Polri.
Jasa Raharja langsung menghubungi dan melakukan kunjungan kembali kepada keluarga korban untuk mengkomunikasikan kepada pihak keluarga korban perihal persiapan penyerahan santunan kepada ahli waris korban sesuai ketentuan yang berlaku.
(Baca juga: 5 Jenazah Korban Sriwijaya Air Berhasil Diidentifikasi, Ini Daftar Namanya )
"Atas nama Dewan Komisaris, Direksi, dan keluarga besar PT Jasa Raharja turut berduka cita yang sedalam-dalamnya kepada keluarga korban," ujar Budi, Senin (18/1/2021).
Menindaklanjuti hal tersebut Direktur Operasional PT Jasa Raharja Amos Sampetoding menambahkan, langkah yang dilakukan pihaknya sampai dengan hari ini telah berhasil menyelesaikan santunan kepada 25 ahli waris korban sedangkan 4 lainnya dalam proses penyelesaian.
Jasa Raharja langsung menghubungi dan melakukan kunjungan kembali kepada keluarga korban untuk mengkomunikasikan kepada pihak keluarga korban perihal persiapan penyerahan santunan kepada ahli waris korban sesuai ketentuan yang berlaku.
(Baca juga: 5 Jenazah Korban Sriwijaya Air Berhasil Diidentifikasi, Ini Daftar Namanya )
"Atas nama Dewan Komisaris, Direksi, dan keluarga besar PT Jasa Raharja turut berduka cita yang sedalam-dalamnya kepada keluarga korban," ujar Budi, Senin (18/1/2021).
Menindaklanjuti hal tersebut Direktur Operasional PT Jasa Raharja Amos Sampetoding menambahkan, langkah yang dilakukan pihaknya sampai dengan hari ini telah berhasil menyelesaikan santunan kepada 25 ahli waris korban sedangkan 4 lainnya dalam proses penyelesaian.
Lihat Juga :