Asikk! Hari Ini Dana Taperum Pensiunan PNS Sudah Cair

Selasa, 19 Januari 2021 - 20:34 WIB
loading...
Asikk! Hari Ini Dana...
Mulai hari ini BP Tapera cairkan dana Taperum PNS Pensiun. Foto/ist
A A A
JAKARTA- Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) telah mencairkan Dana Tabungan Perumahan (Taperum) bagi PNS pensiun atau ahli waris mulai hari ini. Untuk pencairan dana tersebut BP Tapera bekerja sama dengan PT Taspen.

Deputi Komisioner Bidang Pengerahan Dana Tapera, Eko Ariantoro mengatakan, pengembalian dana tersebut dilakukan sesuai hasil likuidasi aset Bapertarum-PNS yang kemudian diperhitungkan sebagai saldo Taperum untuk setiap individu PNS.

“Dana Taperum bagi PNS Pensiun ditransfer langsung ke rekening masing-masing yang tercatat dalam data PT Taspen mulai hari ini, Selasa, 19 Januari 2021,” kata Eko di Jakarta, Selasa (19/1/2021).

Menurut dia, pasca diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera), Kementerian PUPR membentuk Tim Likuidasi Aset Bapertarum-PNS yang melibatkan Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PAN RB, dan BKN. (Baca juga:OJK Rilis Beleid Soal Pengelolaan Dana Iuran Tapera)

Tim Likuidasi tersebut telah melakukan perhitungan dan penetapan Dana Taperum yang kemudian dialihkan ke BP Tapera secara bertahap pada Desember 2020 dan Januari 2021. “Dana Taperum yang telah dialihkan tersebut dikembalikan kepada PNS Pensiun atau Ahli Waris yang dilakukan secara langsung serta kepada PNS Aktif sebagai saldo awal Tapera,” jelasnya.

Eko mengungkapkan, sejak Bapertarum-PNS dibubarkan, Dana Taperum telah dikembalikan kepada PNS yang pensiun hingga bulan April 2019. Setelah dana dialihkan oleh Tim Likuidasi, BP Tapera mengembalikan Dana Taperum beserta hasil pemupukannya bagi PNS yang pensiun pada periode Mei 2019 hingga Desember 2020 dalam 2 tahap. Pengembalian tahap pertama yaitu sebanyak 367.740 orang yang dilaksanakan pada Selasa 19 Januari 2021 dan untuk tahap kedua akan dilaksanakan pada bulan Februari 2021.

“BP Tapera bekerja sama dengan PT Taspen dalam pelaksanaan pengembalian dana setelah penghitungan saldo individu PNS Pensiun serta proses verifikasi dan validasi data,” ungkap dia.

Eko menyebutkan kerja sama dengan PT Taspen ini dimaksudkan untuk mempercepat dan memudahkan PNS pensiun dalam memperoleh haknya.

“PNS pensiun tidak perlu datang ke kantor BP Tapera untuk mengajukan klaim. Dana Taperum tersebut langsung ditransfer ke rekening masing-masing mulai hari ini, melalui Taspen sesuai hasil verifikasi dan validasi data, sehingga PNS Pensiun cukup tinggal di rumah saja,” ungkapnya.

Bagi Ahli Waris PNS pensiun yang datanya sudah tidak tercatat dalam basis data PT Taspen, proses pengembalian Dana Taperum akan dikelola BP Tapera bersama dengan perbankan.

“Perhitungan atas dana Taperum PNS Pensiun masih akan dilanjutkan, bersamaan dengan proses verifikasi dan validasi data PNS aktif dalam rangka perhitungan saldo awal peserta Tapera,” tegasnya.

Lebih lanjut Eko menegaskan, sejalan dengan operasional BP Tapera, dana Taperum yang akan dikembalikan kepada PNS Aktif sebagai saldo awal peserta Tapera dapat diakses melalui portal Tapera mulai Maret 2021.

Ke depan, portal tersebut juga menjadi sarana informasi bagi peserta untuk melihat akumulasi simpanan yang dibayarkan sebesar 3% dari gaji/upah dan hasil pemupukannya secara transparan.

Saat ini BP Tapera sedang menyiapkan initial project pembiayaan perumahan yang dapat dimanfaatkan oleh Peserta Tapera yang memenuhi persyaratan dan urutan prioritas. Realisasi initial project ini akan dilaksanakan bekerja sama dengan perbankan dan diharapkan dapat dimulai pada April 2021.
(bai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1932 seconds (0.1#10.140)