BPJS Ketenagakerjaan Diterpa Dugaan Korupsi Dana Investasi, Nih Tanggapan Manajemen
Selasa, 19 Januari 2021 - 21:20 WIB
loading...
A
A
A
Masih pada periode yang sama, sebanyak 98% dari portofolio saham BPJS Ketenagakerjaan ditempatkan pada saham LQ45. Irvan menyebut, penempatan pada instrumen reksadana juga berdasarkan pada underlying asset yang memiliki fundamental yang kuat dan likuiditas yang baik. Sehingga kualitas aset investasi perseroan negara itu juga baik.
"Dan pengelolaan dananya tidak pernah mengalami kendala likuiditas dan selalu mampu memenuhi kewajiban klaim kepada peserta," katanya.
Sedangkan perihal mitra kerja untuk investasi pada instrumen saham dan reksadana, lanjut dia, harus melalui penilaian scoring internal, dengan indikator kuantitatif seperti permodalan, likuiditas, rentabilitas, net profit margin, AUM, market share, skor reksadana dan aktivitas transaksi.
Sementara secara kualitatif, hal itu dilihat dari komitmen, kredibilitas, reputasi baik, riset yang kuat, pengalaman, update informasi fundamental.
"Mitra investasi yang bekerjasama dengan BPJAMSOSTEK juga dipastikan merupakan yang terbaik dan terbesar di kelasnya, seperti Manajer Investasi dengan dana kelolaan minimal Rp1,5 triliun, tidak termasuk discretionary fund, RDPT dan reksadana dalam mata uang asing, dan sudah berpengalaman minimal 5 tahun," ujarnya.
Baca Juga: Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Turun, KSPI: Bukti Adanya PHK Besar-Besaran BPJS Ketenagakerjaan, kata Irvansyah, merupakan Badan Hukum Publik yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Kegiatan operasional emiten termasuk pengelolaan dana, telah diawasi dan diaudit baik oleh Satuan Pengawas Internal, Dewan Pengawas dan berbagai lembaga berwenang seperti Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kantor Akuntan Publik.
"Dan pengelolaan dananya tidak pernah mengalami kendala likuiditas dan selalu mampu memenuhi kewajiban klaim kepada peserta," katanya.
Sedangkan perihal mitra kerja untuk investasi pada instrumen saham dan reksadana, lanjut dia, harus melalui penilaian scoring internal, dengan indikator kuantitatif seperti permodalan, likuiditas, rentabilitas, net profit margin, AUM, market share, skor reksadana dan aktivitas transaksi.
Sementara secara kualitatif, hal itu dilihat dari komitmen, kredibilitas, reputasi baik, riset yang kuat, pengalaman, update informasi fundamental.
"Mitra investasi yang bekerjasama dengan BPJAMSOSTEK juga dipastikan merupakan yang terbaik dan terbesar di kelasnya, seperti Manajer Investasi dengan dana kelolaan minimal Rp1,5 triliun, tidak termasuk discretionary fund, RDPT dan reksadana dalam mata uang asing, dan sudah berpengalaman minimal 5 tahun," ujarnya.
Baca Juga: Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Turun, KSPI: Bukti Adanya PHK Besar-Besaran BPJS Ketenagakerjaan, kata Irvansyah, merupakan Badan Hukum Publik yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Kegiatan operasional emiten termasuk pengelolaan dana, telah diawasi dan diaudit baik oleh Satuan Pengawas Internal, Dewan Pengawas dan berbagai lembaga berwenang seperti Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kantor Akuntan Publik.
Lihat Juga :