Bea Cukai Tangkap 7,2 Juta Batang Rokok Ilegal
Kamis, 21 Januari 2021 - 09:45 WIB
loading...
A
A
A
MPSI mengatakan bahwa pihaknya siap bekerja sama mendukung pemerintah dalam memberantas rokok ilegal yang sangat merugikan, khususnya juga dalam hal penerimaan negara. Kehadiran rokok ilegal yang tidak membayar cukai sebagaimana seharusnya, kata Sriyadi, menyebabkan ketidakadilan kepada pelaku usaha legal dan menggerus penerimaan negara dari cukai hasil tembakau. ( Baca juga:Jaga Stabilitas Pasokan Daging Sapi, Dharma Jaya Siap Gelar Operasi Pasar di Jakarta? )
Selama ini, MPSI juga telah turut berupaya dalam mencegah rokok ilegal dengan cara memberikan informasi kepada pemerintah apabila menemukan keberadaan rokok ilegal di daerah masing-masing. MPSI juga melakukan sosialisasi berupa anjuran stop rokok Ilegal kepada anggota paguyuban.
“Intinya, rokok ilegal harus dibasmi demi keberlangsungan industri rokok nasional dan penyelamatan penerimaan negara dari sektor cukai. MPSI siap mendukung pemerintah memerangi rokok ilegal,” ujarnya.
Selama ini, MPSI juga telah turut berupaya dalam mencegah rokok ilegal dengan cara memberikan informasi kepada pemerintah apabila menemukan keberadaan rokok ilegal di daerah masing-masing. MPSI juga melakukan sosialisasi berupa anjuran stop rokok Ilegal kepada anggota paguyuban.
“Intinya, rokok ilegal harus dibasmi demi keberlangsungan industri rokok nasional dan penyelamatan penerimaan negara dari sektor cukai. MPSI siap mendukung pemerintah memerangi rokok ilegal,” ujarnya.
(uka)
Lihat Juga :