Bea Cukai Tangkap 7,2 Juta Batang Rokok Ilegal

Kamis, 21 Januari 2021 - 09:45 WIB
loading...
Bea Cukai Tangkap 7,2...
foto/ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Paguyuban Mitra Produksi Sigaret Indonesia (MPSI) mengapresiasi aksi pemerintah dalam pemberantasan rokok ilegal di Indonesia. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan baru-baru ini menyita 7,2 juta batang rokok ilegal yang diseludupkan di perairan Riau.

Sebelumnya Satgas Patroli Laut Bea Cukai Wilayah Khusus Kepulauan Riau dan Bea Cukai Tembilahan menangkap empat buah kapal high speed craft (HSC) bermesin 6 x 250 PK tanpa nama dan satu buah kapal bermuatan orang banyak yang membawa rokok seludupan di perairan Pulau Buluh, Riau. ( Baca juga:Belanja APBD 2020 Tembus Rp1.088,7 Triliun, Ini Rinciannya )

MPSI menyatakan dukungannya terhadap upaya DJBC yang terus menindak dan memberantas peredaran rokok ilegal. “Kami sangat mendukung dan mengapreasiasi apa yang sudah dilakukan oleh Bea Cukai. Pencegahan dan penegakan hukum terkait rokok ilegal memang harus terus secara aktif dilakukan,” kata Ketua Paguyuban MPSI Sriyadi Purnomo di Jakarta, Kamis (21/1/2021).

Dia mengatakan tanpa upaya aktif pencegahan dan pemberantasan rokok ilegal, persaingan usaha dan ekosistem industri hasil tembakau akan semakin tidak adil. “Keberadaan rokok ilegal tentunya merupakan kerugian bagi semua pihak, baik bagi negara maupun pelaku usaha legal. Langkah pemberantasan rokok ilegal dari Bea Cukai tentu saja memberikan perlindungan bagi kami pelaku industri rokok legal dan karyawan kami,” ujar Sriyadi.

Kalau tidak dilindungi, lanjutnya, rokok ilegal justru dapat membabi buta dan menghambat kelangsungan hidup rokok legal. “Apalagi karyawan kami yang notabene padat karya sebagai pembuat rokok legal juga sangat dirugikan kalau rokok ilegal itu tidak diberantas,” katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rencana Batasan Tar-Nikotin...
Rencana Batasan Tar-Nikotin dan Penyeragaman Kemasan Dinilai Ancam Industri Kretek Nasional
Bea Cukai Musnahkan...
Bea Cukai Musnahkan 44 Juta Rokok Ilegal, Potensi Kerugian Negara Capai Rp32,9 Miliar
Purbaya Buka Suara Soal...
Purbaya Buka Suara Soal Penolakan Rencana Tambah Layer Cukai Rokok
Bumerang Bagi Penerimaan...
Bumerang Bagi Penerimaan Negara, Usulan Kenaikan Batas Produksi Rokok Tuai Kritik
Lindungi Generasi Muda,...
Lindungi Generasi Muda, Sejumlah Elemen Dukung Standardisasi Kemasan Rokok
Usulan Bikin Rokok Murah...
Usulan Bikin Rokok Murah Khusus Warga Miskin Disebut Sesat Nalar
Sinara Fest 2026 NTB...
Sinara Fest 2026 NTB Wujud Dukungan BPDP Terhadap Ketahanan Pangan dan UMKM
Penyidik KPK Limpahkan...
Penyidik KPK Limpahkan Berkas Perkara Budiman Bayu Prasojo Tersangka Bea Cukai ke JPU
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
Rekomendasi
Maroko Jadi Sorotan...
Maroko Jadi Sorotan di Piala Dunia 2026, Ternyata Negeri Ini Melahirkan 6 Tarekat Besar Dunia
Meidra Idol Ternyata...
Meidra Idol Ternyata Tomboy dan Belum Pernah Pacaran
PN Jaktim Tutup Area...
PN Jaktim Tutup Area Parkir Jelang Sidang Perdana Dokter Tifa Besok
Berita Terkini
RSM Indonesia Umumkan...
RSM Indonesia Umumkan Bergabungnya Mahendra Siregar sebagai Senior Advisor
Gratis! Kemnaker Buka...
Gratis! Kemnaker Buka Pendaftaran Sertifikasi Kompetensi untuk Lulusan Magang Nasional
B50 Dimulai 1 Juli,...
B50 Dimulai 1 Juli, Mampukah Jadi Solusi Ketahanan Energi Tanpa Mengorbankan Petani Sawit?
Nobu Bank Hadirkan Soundbox...
Nobu Bank Hadirkan Soundbox QRIS Gratis dan MDR 0% bagi Pedagang Pasar Sukawati
Pajak JHT Diminta Hapus,...
Pajak JHT Diminta Hapus, Begini Tanggapan Resmi DJP
PLN EPI Bangun Ekosistem...
PLN EPI Bangun Ekosistem Bioenergi Perkuat Ketahanan Energi Nasional
Infografis
5 Bandara Tersibuk saat...
5 Bandara Tersibuk saat Mudik Lebaran 2026, Layani 4,41 Juta Penumpang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved