Erick Thohir Sebut BUMN Masih Butuh Dana Segar di 2021, Awas Terlilit Utang

Kamis, 21 Januari 2021 - 19:26 WIB
loading...
Erick Thohir Sebut BUMN...
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengakui, sejumlah perusahaan pelat merah masih membutuhkan dana segar untuk merealisasikan aksi korporasi sepanjang 2021. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengakui, sejumlah perusahaan pelat merah masih membutuhkan anggaran untuk merealisasikan aksi korporasi sepanjang 2021. Dalam memperoleh dana segar tersebut, ada sejumlah skema pendanaan yang nantinya ditempuh manajemen perseroan.

Erick menyebut, skema itu bisa melalui Penyertaan Modal Negara (PMN), Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (Rights Issue) di Bursa Efek Indonesia (BEI), dan metode lain yang memungkinkan manajemen memperoleh anggaran segar.

"Kita juga masih cari pendanaan BUMN , apakah melalui PMN, right issue, ataupun apa, ini yang terus kita (siapkan) di 2021, corporate action harus kita lakukan, salah satunya kita memperkuat merger bank-bank syariah," ujar Erick dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VI DPR, dikutip Kamis (21/1/2021).

Baca Juga: Saham BUMN Moncer, Erick Thohir Pamer ke Anggota Dewan

Meski begitu, kebutuhan anggaran baru tersebut akan menambah daftar utang sejumlah BUMN. Mantan Bos Inter Milan itu bahkan mengakui setidaknya ada sejumlah perseroan yang tengah terlilit utang. Misalnya, PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI, BUMN Karya, serta Holding PT Perkebunan Nusantara (PTPN).

BUMN karya yang dimaksud adalah PT Waskita Karya Tbk (WSKT), PT Adhi Karya Tbk (ADHI), PT Wijaya Karya Tbk (WIKA), dan PT PP Tbk (PTPP). Saat ini utang BUMN karya tengah direstrukturisasi.

Utang perusahaan negara di sektor konstruksi itu disebabkan adanya kebutuhan dana untuk menggenjot proyek-proyek strategis yang tengah digodok saat ini. "Sekarang ini suka tidak suka pembangunannya butuh dana sangat besar, tetapi karena masih Covid-19 penurunannya sangat signifikan," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kinerja BUMN Menguat,...
Kinerja BUMN Menguat, Muncul Motor Pertumbuhan Baru
Danantara Mulai Merger...
Danantara Mulai Merger Empat Perusahaan Pengelola Aset BUMN
Pemerintah Pastikan...
Pemerintah Pastikan Streamlining BUMN Transparan, Libatkan Kejaksaan Agung hingga BPK
Optimisme Baru Ekonomi:...
Optimisme Baru Ekonomi: Laba Sejumlah BUMN Tumbuh Signifikan
Gaduh Pengangkatan Komisaris...
Gaduh Pengangkatan Komisaris BUMN, Qodari: Penting untuk Kawal Agenda Negara
Seluruh Laporan Keuangan...
Seluruh Laporan Keuangan BUMN Tahun 2025 Sudah Masuk Danantara, Intip Bocorannya
Pengamat: BUMN Bukan...
Pengamat: BUMN Bukan Tempat Bagi-bagi Jabatan
Prabowo Terima Usulan...
Prabowo Terima Usulan Rektor, Keuntungan BUMN untuk Riset dan Inovasi
Chatib Basri di Ajang...
Chatib Basri di Ajang Perang Ideologi Ekonomi
Rekomendasi
Gandeng BPJPH, Partai...
Gandeng BPJPH, Partai Perindo Dorong UMKM Binaan Naik Kelas melalui Sertifikasi Halal
Iran Dituding Minta...
Iran Dituding Minta Jeda Serangan saat Pemakaman Khamenei, Trump: Kita Serang Lagi pada Rabu Malam
AHY Siap Safari Politik:...
AHY Siap Safari Politik: Demokrat Ingin Bersahabat dengan Semuanya
Berita Terkini
Tokenisasi Saham AI...
Tokenisasi Saham AI Diminati Investor, Bittime Catat Kepemilikan Naik 106%
Iran-AS Memanas Lagi,...
Iran-AS Memanas Lagi, Harga Minyak Dunia Melonjak Lebih dari 6%
Pertamina Manfaatkan...
Pertamina Manfaatkan Jakarta Fair Perkuat Daya Saing UMKM Lokal
Pasar Saham RI Terancam...
Pasar Saham RI Terancam Turun Kelas, Modal Asing Bisa Kabur Rp3,6 Triliun
Sertifikasi Influencer...
Sertifikasi Influencer Kripto Dinilai Jadi Langkah Positif Bangun Ekosistem Lebih Sehat
Rupiah Kian Krasan di...
Rupiah Kian Krasan di Kisaran Rp18.000, Apa Penyebabnya?
Infografis
Menteri BUMN Erick Thohir...
Menteri BUMN Erick Thohir Jamin Pasokan Oksigen untuk Jatim Aman
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved