Indonesia Giat Riset Mencari Bahan Substitusi Halal
Jum'at, 22 Januari 2021 - 03:05 WIB
loading...
A
A
A
"Tidak hanya pada sektor makanan, untuk sektor obat dan kosmetik, konsumen muslim dunia memiliki besar konsumsi USD92 miliar untuk obat halal dan USD64 miliar untuk kosmetik halal. Serta diprediksi akan terus meningkat mencapai USD134 mliar dan USD95 miliar di tahun 2024," paparnya. ( Baca juga:MAKI Lacak Harun Masiku di Dua Negara, Minta KPK Terbitkan Red Notice )
Tidak hanya negara muslim di dunia, melainkan banyak negara yang berpenduduk minoritas muslim berlomba memanfaatkan kue besar industri halal tersebut. Namun hingga saat ini, Indonesia belum masuk lima besar negara produsen halal dunia.
Adapun saat ini negara pengekspor daging halal terbesar di dunia adalah Brazil, Australia, Sudan, India, dan Turki. Sedangkan untuk produk farmasi pengekspor terbesar di dunia antara lain Jerman, Prancis, Amerika Serikat, India, dan Inggris. Selain itu, untuk pengekspor kosmetik halal terbesar di dunia di antaranya adalah Perancis, UAE, Jerman, Amerika Sertikat, dan China.
Maka dari itu diharapkan bahan-bahan baku lokal Indonesia dapat dimanfaatkan untuk proses produksi halal dalam negeri dan menghasilkan produk bernilai tambah. Sehingga, Indonesia secara bertahap dapat mengurangi ketergantungan impor sekaligus membuka peluang ekonomi baru untuk masyarakat.
Tidak hanya negara muslim di dunia, melainkan banyak negara yang berpenduduk minoritas muslim berlomba memanfaatkan kue besar industri halal tersebut. Namun hingga saat ini, Indonesia belum masuk lima besar negara produsen halal dunia.
Adapun saat ini negara pengekspor daging halal terbesar di dunia adalah Brazil, Australia, Sudan, India, dan Turki. Sedangkan untuk produk farmasi pengekspor terbesar di dunia antara lain Jerman, Prancis, Amerika Serikat, India, dan Inggris. Selain itu, untuk pengekspor kosmetik halal terbesar di dunia di antaranya adalah Perancis, UAE, Jerman, Amerika Sertikat, dan China.
Maka dari itu diharapkan bahan-bahan baku lokal Indonesia dapat dimanfaatkan untuk proses produksi halal dalam negeri dan menghasilkan produk bernilai tambah. Sehingga, Indonesia secara bertahap dapat mengurangi ketergantungan impor sekaligus membuka peluang ekonomi baru untuk masyarakat.
(uka)
Lihat Juga :