PIM Pakai Logo Identik, Bank Mandiri: Tidak Terafiliasi
Jum'at, 22 Januari 2021 - 08:08 WIB
loading...
A
A
A
Ihwal keberadaan. PT PIM dengan logo identik Bank Mandiri terungkap lewat surat kuasa khusus tertanggal 10 September 2019 yang diberikan dan ditandatangani Direktur Utama PT PIM E. Wiseto Baroto kepada Denny Adhitya dkk, para lawyer yang tergabung pada Kantor Hukum Adhitya & Co, Jakarta.
Dengan berbekal surat kuasa khusus yang berlogo identik logo Bank Mandiri itu, Denny Adhitya dkk lalu berkirim surat tertanggal 16 Desember 2020 kepada PT Geria Wijaya Prestige (GWP) perihal pemberitahuan penyelesaian kewajiban perusahaan pemilik dan pengelola Hotel Kuta Paradiso di Bali tersebut sebagaimana akta perjanjian kredit No. 8 tanggal 28 November 1995.
Dalam surat somasi itu, pada intinya PT PIM meminta PT GWP membayar kewajiban utang pokok, bunga dan denda total lebih dari USD17,8 juta paling telat tanggal 17 Januari 2021.
Kurniawan Adi Nugroho dan Rudy Marjono, para lawyer PT GWP dari Boyamin Saiman Law Firm, mengaku kaget dengan adanya surat somasi dari PT PIM tersebut.
“Yang kami tahu, pemegang hak tagih piutang PT GWP adalah Fireworks Ventures Limited, yang saat ini tengah terlibat sengketa klaim hak tagih dengan pihak ketiga lainnya,” katanya.
Dengan berbekal surat kuasa khusus yang berlogo identik logo Bank Mandiri itu, Denny Adhitya dkk lalu berkirim surat tertanggal 16 Desember 2020 kepada PT Geria Wijaya Prestige (GWP) perihal pemberitahuan penyelesaian kewajiban perusahaan pemilik dan pengelola Hotel Kuta Paradiso di Bali tersebut sebagaimana akta perjanjian kredit No. 8 tanggal 28 November 1995.
Dalam surat somasi itu, pada intinya PT PIM meminta PT GWP membayar kewajiban utang pokok, bunga dan denda total lebih dari USD17,8 juta paling telat tanggal 17 Januari 2021.
Kurniawan Adi Nugroho dan Rudy Marjono, para lawyer PT GWP dari Boyamin Saiman Law Firm, mengaku kaget dengan adanya surat somasi dari PT PIM tersebut.
“Yang kami tahu, pemegang hak tagih piutang PT GWP adalah Fireworks Ventures Limited, yang saat ini tengah terlibat sengketa klaim hak tagih dengan pihak ketiga lainnya,” katanya.
Lihat Juga :