INACA Minta Maskapai Pastikan Calon Penumpang Penuhi Syarat
Sabtu, 16 Mei 2020 - 05:23 WIB
loading...
A
A
A
Dia menekankan, pihaknya sudah berkali-kali mengingatkan maskapai untuk benar-benar memastikan calon penumpang yang akan membeli tiket telah memenuhi persyaratan.
"Justru dalam hal ini saya sebagai ketua asosiasi mengimbau semua maskapai harus paham bahwa filtrasi awal ada di pembelian tiket sehingga kalau mereka mau melakukan di dalam website-nya maskapai, minimal mereka memastikan ada fitur-fitur yang menanyakan kelengkapan dokumen," terang Denon.
Sedangkan untuk penjualan melalui agen perjalanan online, Denon menilai, sulit untuk dilakukan proses filtrasi. "Jadi kalau melalui travel agent online sudah tidak mungkin bisa ya karena tidak bisa harus mempersyaratkan itu. Ini bukan dalam keadaan reguler tapi irreguler," papar Denon.
Adapun proses filtrasi kedua dilakukan di pintu gerbang atau gate sebelum masuk ruang check-in. Di situ ada petugas yang akan memverifikasi syarat-syarat yang sudah ditunjukkan pada saat pembelian tiket.
Setelah semua lengkap, Denon menyampaikan, calon penumpang sudah dapat masuk ke ruangan check-in dan akan memperoleh dokumen clearance. Lantas, saat akan memasuki pemeriksaan kedua (security check point 2) dilakukan filtrasi ketiga dengan pemeriksaan dokumen clearance tersebut oleh petugas.
"Jadi kalau semua proses filtrasi yang tercantum dalan SE Dirjen 32 itu dilakukan ya sebetulnya tidak perlu juga terjadi sampai penumpukan. Tapi saya berharap di bandara ada suatu line lebih bisa di-prepare suapaya jangan terlalu menumpuk," pungkas Denon.
"Justru dalam hal ini saya sebagai ketua asosiasi mengimbau semua maskapai harus paham bahwa filtrasi awal ada di pembelian tiket sehingga kalau mereka mau melakukan di dalam website-nya maskapai, minimal mereka memastikan ada fitur-fitur yang menanyakan kelengkapan dokumen," terang Denon.
Sedangkan untuk penjualan melalui agen perjalanan online, Denon menilai, sulit untuk dilakukan proses filtrasi. "Jadi kalau melalui travel agent online sudah tidak mungkin bisa ya karena tidak bisa harus mempersyaratkan itu. Ini bukan dalam keadaan reguler tapi irreguler," papar Denon.
Adapun proses filtrasi kedua dilakukan di pintu gerbang atau gate sebelum masuk ruang check-in. Di situ ada petugas yang akan memverifikasi syarat-syarat yang sudah ditunjukkan pada saat pembelian tiket.
Setelah semua lengkap, Denon menyampaikan, calon penumpang sudah dapat masuk ke ruangan check-in dan akan memperoleh dokumen clearance. Lantas, saat akan memasuki pemeriksaan kedua (security check point 2) dilakukan filtrasi ketiga dengan pemeriksaan dokumen clearance tersebut oleh petugas.
"Jadi kalau semua proses filtrasi yang tercantum dalan SE Dirjen 32 itu dilakukan ya sebetulnya tidak perlu juga terjadi sampai penumpukan. Tapi saya berharap di bandara ada suatu line lebih bisa di-prepare suapaya jangan terlalu menumpuk," pungkas Denon.
Lihat Juga :